Dukungan Perseorangan Mulai Diverifikasi Faktual

Minggu 28-06-2020,21:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, serahkan berkas dukungan perseorangan ke anggota PPS hari ini Senin,(29/6). Dan berkas tersebut langsung diverifikasi secara sensus oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa atau Kelurahan.

Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, berkas dukungan tersebut akan diserahkan ke PPS melalui anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya verifikasi faktual langsung dimulai hingga akhir waktu yang sudah ditentukan. "Jumlah berkas dukungan yang kita serahkan untuk diverifikasi, sebanyak 10.891 dukungan," kata Supran.

Berkas yang diserahkan, sambung Supran, adalah berkas dukungan hasil verifikasi secara administrasi, dan dukumen lain yang berkaitan dengan kebutuhan faktual. "Untuk jumlah ril berapa dokumen yang kita serahkan besok (hari ini red) akan disampaikan. Yang jelas semua dokumen yang siap diverifikasi secara faktual kita serahkan ke petugas, dalam hal ini PPS dan petugas lainnya," terang Supran.

Ditambahkan, untuk waktu verifikasi, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada. Verifikasi faktual dimulai pada tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2020. "Kalau pendukung tidak berhasil ditemukan dalam waktu tersebut, maka masih ada waktu 3 hari untuk tim Lo mengumpulkan pendukung," demikian Supran.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait