RBO >>> SELUMA >>> Cita-cita Bupati, para pejabat di Kabupaten Seluma untuk meraih predikat laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari hasil penilaian BPK RI , Kabupaten Seluma yang sudah berusia 17 tahun ini masih terganjal dengan masalah aset.
"Cuman terkendala dengan aset itulah. Kalau yang lain-lainnya, seperti keuangan, administrasi dan lain-lainnya masih bisa diatasi," ujar Bupati Seluma, H.Bundra Jaya, SH.MH belum lama ini. Menurut Bundra, pihaknya telah berupaya untuk menuntaskan dan menertibkan persoalan aset pemerintah daerah yang selama ini masih kocar-kacir. Belum adanya dukungan berbagai pihak, membuat persoalan penyelesaian aset masih membutuhkan proses yang panjang. "Baru sepertiga aset yang bisa diselesaikan. Selebihnya masih belum tuntas. Contohnya seperti aset lahan di kawasan Pasar Sembayat. Disana ada 10 hektar lahan milik pemerintah daerah, namun hingga kini masih ada yang dikuasai masyarakat. Bahkan sudah ada yang timbul sertifikat," ujar Bundra. (One)Ini Dia Penyebab Kabupaten Seluma Belum Raih WTP
Senin 29-06-2020,10:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,10:12 WIB
Berikut 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mukomuko
Senin 23-09-2024,10:08 WIB
Tokoh Agama Puji Perhatian Gubernur Rohidin Terhadap Kehidupan Beragama di Provinsi Bengkulu
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB