Aparatur Sipil Negara Diminta Jaga “Netralitas”

Selasa 30-06-2020,19:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Pemprov Minta OPD Evaluasi

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pemda Provinsi Bengkulu kemarin Selasa pagi (30/6) menggelar Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN secara virtual dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan tersebut ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, tetap menegakkan netralitas, menghindari konflik kepentingan, bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut dalam money politics.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, SE mengatakan, dalam pembahasan tersebut diminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang ada di Pemda Provinsi Bengkulu agar mengikuti aturan, terhindar dari money politics, tetap menjaga netralitas dan terhindar dari konflik kepentingan. "Dalam deklarasi tersebut terkait dengan menjaga netralitas para ASN yang ada. Termasuk dengan menggunakan media sosial dan menghindari money politics," ujarnya.

Sementara ini, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran serta evaluasi berapa banyak laporan yang ada terhadap perihal ini. Karena dari itu nantinya setiap OPD akan dilayangkan surat.

"Kita lihat dahulu perkembangannya sampai dimana. Nanti akan ada surat edaran ke seluruh OPD masing masing," tambahnya.

Sedangkan sanksi sendiri, ada sanksi sedang dan sanksi berat. Dalam pemecatan sendiri bagi Aparatur Sipil Negara harus melalui proses. Seperti mendalami dahulu perkara dan laporannya tersebut seperti apa. Dirinya pun berharap, agar seluruh jajaran OPD yang ada di Pemda Provinsi Bengkulu dapat memantau dan mengawasi netralitas dalam menjelang Pemilihan Kepala Daerah tersebut.

"Kalau sanksinya ada yang sedang hingga berat. Kalau soal pemecatan itu harus lihat dahulu perkaranya bagaimana. Yang jelas kita akan menyurati Kepala OPD dahulu, karena pengawasan ada disana. Termasuk dengan pembinaan dan penjelasan terhadap sosialisasi netralitasi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah ini," tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait