Seminggu, Polres Bengkulu Ungkap 8 Kasus

Selasa 30-06-2020,21:34 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Polres Bengkulu dalam tempo 1 minggu berhasil melakukan pengungkapan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra dalam rilisnya di halaman Mapolres Bengkulu menyampaikan, 13 pelaku kejahatan berhasil dimankan dari 8 kasus yang diungkap.

“Ya, saat ini baru 13 orang tersangka yang berhasil kita amankan, 13 orang tersangka ini pengungkapan dari 8 kasus tindakan pidana,” ujar Wakapolre Bengkulu, Selasa (30/6).

Lanjutnya, 8 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkulu tersebut diantaranya, 6 kasus tindak pidana pencurian, dan 2 kasus pencabulan. Wakapolres juga mengatakan, ada 9 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu yang berhasil kabur dari kasus yang berhasil ditangani Polres Bengkulu. “Dari kasus yang kita ungkap ada 9 orang yang DPO, kesembilannya saat ini masih kita lakukan pengejaran,” sampainya.

Lebih lanjut disampaikannya, selain mengamankan 13 orang tersangka, saat ini Polres Bengkulu juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait