Pansus Covid-19 Sudah Terwakili Oleh Komisi IV

Rabu 01-07-2020,20:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Sumardi : Masing-Masing OPD Telah Menjelaskan Pada Komisi IV

RBO  >>> BENGKULU >>>  Terkait bergulirnya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu yang diusulkan oleh anggota Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI), Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH, menurut Ketua Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM, sebenarnya keberadaan Pansus Covid-19 tersebut dinilai sudah terwakili oleh Komisi IV.

“Terkait pembentukan Pansus Covid-19 yang diusulkan oleh beberapa kawan-kawan anggota dewan Provinsi Bengkulu, Usin dan kawan-kawan, itu bukan atas nama fraksi. Dan menurut kami dari Fraksi Golkar Pansus tersebut tidak diperlukan. Karena apa? Karena pihak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung ketua Komisi IV, Pak Edison Simbolon, mereka sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra mereka. Seperti bidang kesehatan. Komisi IV sudah RDP dengan Dinkes, juga dengan BPBD Provinsi, dengan Direktur RSMY. Bahkan sudah RDP dengan gugus tugas Covid-19, juga dengan BPKAD serta Bappeda yang berkaitan dengan Covid-19 ini. Sebab itu karena sudah terwakilkan oleh Komisi IV, kita tunggu saja data dari RDP mereka. Dan jika memang ada yang belum lengkap, kita tunggu saja pihak terkait melengkapi laporan datanya. Sebab itu, tidak diperlukan lagi Pansus,” ungkap Sumardi kepada radarbengkuluonline.com  Rabu (1/7) siang.

Selain itu, usulan pembentukan Pansus tersebut, menurut Sumardi menyalahi prosedur. Dimana seharusnya Usin dalam usulan pembentukan Pansus berkirim surat kepada pimpinan DPRD. Setelah berkirim surat, pimpinan akan rapat bersama Banmus untuk membicarakan rencana pembentukan Pansus tersebut.

“Begitu seharusnya mekanismenya. Saya juga sudah tanya dengan Ketua-Ketua Fraksi lainnya, mereka belum ada tanda tangan itu. Kecuali fraksi PNI. Kalaupun sudah ada 12 orang anggota yang tandatangan, tapi mereka itu bukan Ketua Fraksi. Jadi Pansus itu tidak diperlukan. Karena masing-masing OPD telah menjelaskan kepada komisi IV,” pungkas Sumardi.

Sebelumnya dari anggota Fraksi PNI, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH, dia menegaskan bahwa usulan pembentukan Pansus sudah bergulir, dan dia optimis bakal terbentuk Pansus tersebut. “Kita sangat optimis Pansus akan terbentuk. Karena dari 12 yang tandatangan itu sudah memenuhi kriteria minimal. Sudah mewakili tujuh fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi. Kecuali Fraksi Golkar, hanya Golkar yang enggak ikut. Itu sudah diajukan saat paripurna, tindaklanjutnya, pimpinan akan meminta pandangan fraksi-fraksi atas usulan Pansus Covid-19 tersebut. Pansus ini penting terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov saat ini kita lihat abu-abu. Dana Rp 30,8 M itu kemana? Apa programnya? Dibelanjakan kemana? Faktanya dana Rp 30,8 M tersebut, Rp 15 M berasal dari pengalihan program di masing-masing OPD, Dinkes dan RSMY. Nah, dinas-dinas yang lain terjadi juga pengurangan anggaran. Nah itu dialihkan kemana? Gak ada. Gak jelas itu? Sebab itu, kami mengusulkan dibentuk Pansus agar dana Rp 30,8 M ini tolong tim TAPD sampaikan, rincian programnya apa? Beli Swab berapa? Sewa Swab berapa? Beli masker berapa? Nah sampai saat ini kan belum ada laporan itu. Ini melecehkan lembaga DPRD, meskipun mereka bisa melakukan refocusing dan langsung membelanjakan, tapi mereka tetap wajib memberikan penjelasan kepada kami di DPRD,” kata Usin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait