RBO, BENGKULU – Dari bergulirnya usulan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu, menurut anggota Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi S.IP, Pansus tersebut dirasa cukup penting guna mengawasi kinerja Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Bengkulu. “Kalau saya, setuju saja dibentuk Pansus tersebut. Karena inti dari Pansus itu nanti, setidak-tidaknya untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 di daerah kita. Sama halnya dengan Pansus Raperda PD Bimex yang kita laksanakan saat ini. Semestinya kalau bisa selesai melalui komisi dan mitra pembidangan, maka tidak perlu Pansus. Begitu juga dengan Pansus Covid-19 ini, kalau bisa selesai dengan Komisi IV yang membidangi boleh saja. Tapi tidak ada salahnya juga dibentuk Pansus,” ungkap H. Yurman Hamedi, kepada radarbengkuluonline.com, Jumat (3/7).
Pansus itu dibentuk, lanjut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu tersebut, untuk kepentingan perjalanan dari apa yang telah diprogramkan dan dianggarkan sebelumnya. “Jadi bagaimana kita di DPRD ini ikut mengevaluasi pemerintah daerah dalam rangka penanganan Covid-19 ini. Kalau nanti ternyata ditemukan hal-hal yang buram, mungkin masih bisa dievaluasi dan dijadikan pembelajaran. Dan kalau memang dalam penanganan Covid-19 di daerah kita ini bagus, maka kita dari Pansus nanti juga akan memberi nilai plus. Artinya, kinerjanya bagus. Jadi menurut saya gak usah terlalu khawatir. Pansus itu dibentuk untuk kebaikan bersama,” terang Yurman. Wakil Ketua Fraksi PKB Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH, MH dia juga menegaskan, Pansus Covid-19 yang telah diusulkan pembentukannya tersebut dirasa penting guna mengawasi proses penanganan wabah pandemic Covid-19 di daerah. “Kita lihat di beberapa daerah kabupaten juga sudah ada Pansus Covid-19 nya, dan untuk kita di Provinsi Bengkulu, saya setuju dibentuk Pansus tersebut,” tambah Wan Sui -- panggilannya. Sebelumnya dari Ketua Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM, dia menegaskan bahwa pembentukan Pansus Covid-19 di DPRD Provinsi Bengkulu dirasa tidak perlu. Karena sudah terwakili oleh Komisi IV. “Karena sudah terwakili oleh Komisi IV yang membidangi kesehatan, mereka juga telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak RSMY, Dinkes, BPBD, BPKAD dan Bappeda melakukan evaluasi atas kinerja tim satgas Covid-19 di Bengkulu,” tegas Sumardi. Dari inisiator Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Fraksi PNI Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH menyakini Pansus yang diusulkannya tersebut akan segera terbentuk. “Karena sudah ada 12 anggota dewan, perwakilan tujuh fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPRD menandantangani usulan pembentukan Pansus tersebut,” kata Usin. (idn)Pansus Covid-19 Silakan Dibentuk
Jumat 03-07-2020,20:09 WIB
Editor : radar
Kategori :