Bila Penanganan Covid-19 Tak Maksimal, Komisi IV Bisa Panggil OPD Terkait

Selasa 07-07-2020,20:46 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Dari masih bergulirnya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) covid-19 atas inisiatif 12 perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fraksi Partai Golkar menilai Pansus tersebut belum perlu. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Badrun Hasani, SH. MH.

"Kami Fraksi Golkar memantau bahwa, penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah maksimal. Jika ada persoalan-persoalan oleh OPD yang belum maksimal, itu menjadi tugas bidang komisi terkait untuk memanggil dan menanyakannya," ungkap Badrun saat ditemui sedang berada di ruang Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (7/7).

Sekretaris Fraksi Golkar itu mengatakan, Fraksi Golkar tidak menutup diri. Jika memang pansus itu berjalan nantinya tidak menjadi masalah. Tetapi fraksi golkar tidak ikut dalam pembentukan pansus tersebut nantinya. Karena menurut anggota DPRD Dapil Mukomuko itu, pembentukan pansus covid-19 belum diperlukan lantaran komisi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi bisa langsung memanggil tim gugus tugas penanganan covid-19 jika terjadi persoalan-persoalan dilapangan. Terlebih, hingga saat ini diakui Badrun, belum ada persolan - persoalaan yang menjadi penyimpangan seperti kecurigaan atas hal -hal yang menjadi prinsip, kurang proposional dan bahkan merugikan negara.

"Sampai saat ini kita lihat tidak ada persoalan. Jika terkait transfaransi anggaran kan dewan bisa membuka hal itu dengan mitra kerja masing-masing," kata Badrun.

Sebelumnya dari inisiator Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH menegaskan keyakinannya bahwa Pansus tersebut akan terbentuk karena sudah ada sebanyak 12 anggota dewan yang tanda tangan menyetujui dibentuknya Pansus. “Dari 1 anggota dewan yang tanda tangan itu sudah mewakili dari tujuh fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPRD. Dan usulan tersebut sudah memenuhi syarat minimal yang dibutuhkan. Sebab itu, saya sangat yakin dan optimis Pansus Covid-19 ini akan terbentuk. Sebab saat ini kita masih mempertanyakan sejauh mana kinerja dari tim Satgas Covid-19. Sementara dana yang dianggarkan dari refocusing atau realokasi anggaran mencapai Rp 30,8 miliar,” kata Usin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait