Pengembangan Wisata Desa Terkendala Cagar Alam

Jumat 10-07-2020,18:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Objek wisata pantai Pandan Wangi di Desa Penago 1, Kecamatan Ilir Talo merupakan salah satu potensi objek wisata di Kabupaten Seluma. Hanya saja sayangya, lokasinya yang berada di kawasan berstatus Cagar Alam (CA) membuat lokasi potensi wisata belum tergali secara optimal. Kades Penago 1, Rustam Efendi mengatakan, pantai Pandan Wangi memiliki keindahan alam pantai yang eksotik, berbeda dengan kawasan objek wisata pantai lainnya." Sebenarnya, lokasi objek wisata Pantai Pandan Wangi tidak kalah indah dengan lokasi pantai lainnya.

Selain garis pantainya yang sangat panjang, bibir pantai yang dipenuhi bebatuan menjadi keindahan tersendiri," kata Kades Penago 1 Rustam Efendi, kemarin.Dikatakan kades, beberapa tahun lalu, pemerintah desa telah berupaya membangun fasilitas pantai, berupa jalan, jembatan, pondok dan fasilitas umum lainnya melalui dana desa. Namun, statusnya yang masih Cagar Alam, membuat bangunan tersebut terbengkalai.

"Menariknya lagi, di sekitar lokasi pantai sebenarnya pengunjung bisa langsung membeli ikan segar. Namun saat ini statusnya yang terganjal kawasan Cagar Alam membuat rencana itu gagal," kata Kades.

Pihaknya masih akan berupaya dengan meminta Pemkab Seluma bersama pihak terkait untuk mengusulkan penurunan status kawasan pantai dari Kawasan Cagar Alam menjadi kawasan Taman Wisata Alam (TWA). "Setidaknya harapan kami, dapat dikelola dan menghasilkan PAD desa maupun kabupaten," harapnya.

Untuk diketahui, Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Sebagai bagian dari kawasan konservasi, maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di  dalam kawasan area cagar alam. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait