BPJS Kesehatan Seluma Gencar Sosialisasikan Kenaikan Iuran

Sabtu 11-07-2020,07:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  RBO >>>  SELUMA >>>  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Seluma gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kenaikan iuran BPJS terhitung sejak 1 Juli 2020. Seperti pada Jumat (10/7) sosialisasi digelar di desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo. Kenaikan iuran BPJS kesehatan bagi kelas I,II dan III untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Seluma, Rico Hanggara Amd.Kep menyampaikan, sosialisasi Perpres penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait alasan kebijakan kenaikan iuran, besaran kenaikan dan mulai pemberlakuannya. " Tujuannya agar masyarakat memahami serta dapat menyampaikan kepada warga lainnya," sampai Rico Hanggara, Jumat (10/7). Rico menyebutkan, hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang tarif iuran BPJS untuk kelas 1 yakni Rp 150.000,-/ jiwa/ bulan, kelas 2 Rp 100.000./jiwa/ bulan dan kelas 3 Rp 25.500 dan disubsidi pemerintah Rp 16.600. Per 1 Januari 2020, iuran BPJS mandiri untuk kelas 1 Rp 150.000/ jiwa/bulan, kelas 2 Rp 100.000,/jiwa/bulan dan kelas 3 Rp 35.000 dan disubsidi pemerintah Rp 7000. " Tanggal 1 Januari 2021 iuran kelas 3 Rp 42.000. Peserta kelas 3 membayar Rp 35 ribu dan Rp 7000 disubsidi pemerintah pusat sebagai bantuan iuran. Tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 iuran kelas 3 Rp 42.000. Peserta kelas 3 membayar Rp 25.500,-Dan Rp 16.500,- disubsidi pemerintah pusat sebagai bantuan iuran," jelasnya. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait