Penyidik Geber Dugaan Korupsi Setwan Seluma

Senin 20-07-2020,20:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemeliharaan kendaraan dinas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017 senilai Rp 1,6 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 900 juta.

Polda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan untuk prosesnya masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan juga alat bukti. “Prosesnya masih terus berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan juga alat-alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Senin (20/07).

Lanjut disampaikannya, untuk saat ini belum dilakukan penetapan tersangka karena sesuai ketentuan untuk menetapkan status tersangka harus memenuhi syarat minimal penyidik miliki dua alat bukti. “Masih kita dalami, termasuk juga meminta keterangan saksi ahli,” tambah perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.

Untuk diketahui, penanganan perkara ini merupakan kelanjutan dari penyidikan sebelumnya yang sudah menetapkan 2 orang tersangka. Pada prosesnya kasus ini berkembang hingga kembali disidik penyidik karena ada indikasi keterlibatan pihak lainnya. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait