RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan, anggota Kepolisian Sektor Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, berhasil mengamankan satu terduga pelaku pembobolan warung manisan milik Reco Pratama berinisial RS (27) di kediamannya, Kamis siang (23/07).
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau pada Sabtu pagi, 27 Juni 2020 lalu. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kapolsek Batik Nau, IPTU. Alexander, SE menyebutkan, kasus ini berhasil diungkap karena aksi terduga pelaku yang juga dikenal korban ini terekam CCTV. Dalam penangkapan, selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan terduga pelaku saat beraksi. Seperti 1 unit sepeda motor, masker dan jilbab. "Benar. Unit Reskrim saya telah mengamankan satu orang pria berinisial RS (27) yang diduga pelaku pencurian TKP di Desa Bintunan. RS ini berdomisili di Desa Air Lakok, " kata Kapolsek. Kapolsek mengatakan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. "Terduga pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolsek Batik Nau sembari melakukan pengembangan, " tutup Kapolsek Batik Nau, IPTU. Alexander, SE. (bri)Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Batik Nau
Minggu 26-07-2020,20:26 WIB
Editor : radar
Kategori :