Bimtek, KPU Provinsi Bengkulu Libatkan Berbagai Pihak

Rabu 29-07-2020,18:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Pihak penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pencalonan pemilihan gubernur, wakil gubernur dengan pemilihan bupati dan wakil bupati di Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Rabu (29/7) pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, dalam Bimtek tersebut tidak hanya melibatkan partai politik, tetapi stake holder terkait. Seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten/ kota se Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Kanwil KemenkumHAM, Diknas, Kemenag dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Stake holder terkait tidak hanya partai politik sebagai institusi yang akan mengusung bakal pasangan calon. Tetapi KPU Kabupaten, Bawaslu dan pihak-pihak yang akan dilibatkan KPU dalam melakukan verifikasi dokumen persyaratan, Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Kanwil Kemenkumham, Dikbud, Kemenag dan Lapas,” ungkap Irwan Saputra, kemarin.

Irwan menyampaikan, pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas regulasi pencalonan. Baik Pilgub maupun Pibup yang akan dilaksanakan secara serentak 9 Desember 2020 mendatang. “Kita hari ini ingin mensosialisasikan regulasi yang akan digunakan dalam proses pencalonan. Kita juga akan menyamakan persepsi, agar penerapan regulasi tidak terjadi miss penafsiran, miss komunikasi, mis koordinasi, dan sudah sama pemahaman tentang teknis,” jelasnya.

Irwan juga menambahkan, selama ini tiap-tiap parpol juga telah melakukan proses verifikasi terhadap bakal calon yang akan diusung nantinya. “Parpol dalam melakukan penjaringan bakal calon juga sudah melakukan verifikasi terhadap bakal calon tersebut. Sehingga ketika calon diusung oleh parpol ke KPU, semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Jangan sampai ada item persyaratann yag kurang atau tidak terpenuhi,” tutup Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut. (idn / editor : yar)

Tags :
Kategori :

Terkait