RBO >>> MUKOMUKO >>> Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko sudah dapat gambaran jadwal pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagaimana hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, hanya 186 orang yang melaju ke tahap SKB. Namun hati-hati, nama-nama yang telah lulus SKD dan akan mengikuti tahap SKB nanti, bisa kena diskualifikasi alias dicoret dari kepesertaan jika tidak mendaftar ulang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto, S.Pd., SE., M.Pd kepada radarbengkuluonline.com Rabu (29/7) kemarin. Disampaikannya, untuk jadwal daftar ulang telah ditentukan. Yakni, mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020. Selanjutnya, pencetakan kartu ujian SKB, dijadwalkan 8 Agustus 2020. Dijelaskannya, pendaftaran ulang melalui website. "Daftar ulangnya melalui website. Pesertakan ada nomor, ikuti petunjuk di laman itu. Kalau tidak daftar ulang, maka otomatis didiskualifikasi. Artinya, itu wajib. Jangan tidak mengikuti tahapan tersebut," pesan Jawoto. Ditanya soal jadwal pelaksanaan SKB, Jawoto menerangkan, hal ini baru akan diketahui pastinya sekitar tanggal 18 Agustus mendatang. Sebab, BKN baru akan menyusun jadwal pelaksanaan SKB se-Indonesia pada tanggal 10 sampai 14 Agustus mendatang. Akan tetapi, sambung Jawoto, jadwal pelaksanaan SKB nanti hampir dipastikan antara rentan waktu dari 1 September hingga 12 Oktober 2020. Hanya saja jadwal untuk Kabupaten Mukomuko belum ditentukan pada hari dan tanggal berapa. "Pembagian jadwalnya nanti. Yaitu, tanggal 10 sampai 14 Agustus. Diumumkan tanggal 18 Agustus. Baru kita tahu nanti kapan jadwal SKB daerah kita," terang Jawoto. Selain itu, Jawoto meminta, peserta SKB wajib menjaga kesehatan. Pasalnya, SKB akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan guna memastikan semuanya sudah sesuai dengan protokol kesehatan. "Masih ada waktu lebih dari sebulan lagi sampai pada jadwal pelaksanaan SKB. Bagi para peserta harus jaga kesehatan. Pada pelaksanaanya nanti semuanya harus patuh protokol kesehatan. Bagi peserta yang tidak bersedia, otomatis kita diskualifikasi. Kita tidak ingin gara-gara ada yang tidak patuh protokol kesehatan, kegiatan kita malah terganggu," pungkas Jawoto. (sam/ editor : yar)
Peserta Tes CPNS Mukomuko Bisa Didiskualifikasi Kalau Tidak Lakukan Ini
Rabu 29-07-2020,19:07 WIB
Editor : radar
Kategori :