Kejagung: Ada yang Minta Mahal, Ada 2 Pemilik Lahan Ganda RBO >>> BENGKULU >>> Kejaksaan Agung RI melakukan pendampingan terhadap adanya pekerjaan proyek strategis nasional Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau. Dalam pertemuan bersama yang dihadiri Hutama Karya, BPN, KJPP dan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kemarin Rabu (29/7), Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Idianto, SH MH mengatakan, kehadiran pihaknya ke daerah ini terkait adanya kendala dalam pembangunan tersebut. Diantaranya, ada beberapa masyarakat yang tidak ingin dibebaskan lahan, ganti rugi yang tidak sesuai dengan harga dan pemilikan lahan yang ganda. "Fungsi kami dari Direktur D membawahi pekerjaan dalam pengamanan dan pembangunan strategis. Ini proyek strategis. Maka dari itu, ada yang melapor ke Kejagung. Pekerjaan ada hambatan. Diantaranya karena masyarakat tidak mau dibebaskan lahan. Ada yang meminta dibayar dengan mahal dan ada beberapa macam kendala di lapangan. Kita merespon laporan masyarakat. Maka, kita turun ingin mengetahui kebenarannya," tegasnya. Dalam pertemuan itu, pihaknya menyebutkan ada keterlambatan sebesar 6 persen dari timeline perjanjian kontrak awal perkerjaan. Idianto mengatakan, hal ini wajar. Karena, adanya pandemi covid -19 yang melanda Provinsi Bengkulu. Menindak lanjuti hal ini, pihaknya akan melakukan konsinyasi yang ditunjukkan ke pengadilan. "Kemudian ada juga yang meminta ganti rugi yang besar. Kemudian pemilik lebih dari satu orang. Ada yang tidak mau menerima untuk dibangun jalan tol, namun sudah ada solusi untuk penyelesaian itu berupa konsinyasi ke Pengadilan. Agar memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," tambahnya. Idianto menambahkan, saat ini dari laporan yang ada, untuk progres adanya keterlambatan sebesar 6 persen dari timeline yang ditentukan dengan kontrak, hal ini karena adanya wabah covid -19 saat ini. Idianto yang juga merupakan putera asli Bengkulu ini berharap agar pembangunan jalan tol ini dapat terlaksana dengan baik. "Namun sekarang sudah ada longgar memang. Ada terlambat sebesar 6 persen dari time line kontrak, namun wajar karena kondisi covid saat ini. Saya putera asli Bengkulu tentunya berharap sekali pembangunan Jalan Tol kita ini terealisasi. Agar, nantinya berdampak pada perekonomian kita bersama," sampainya. Sementara itu Project Director Hutama Karya ( Persero), Sri Astuti mengatakan, target pembangunan sesi pertama sepanjang 17,60 Km dari Betungan - Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ini akan selesai pada awal tahun 2021 ini. Keterlambatan pembebasan lahan ini diakui Sri karena dampak pandemi covid -19 saat ini. Oleh sebab itu tim apresial dari Jakarta sebagai penghitungan pembangunan yang terdampak itu terpaksa menunda kedatangan ke Bengkulu. "Memang kita terkendala karena mobilisasi yang terbatas. Seperti menginventarisir tanam tumbuh. Kemudian bidang lain terdampak pembangunan ini. Karena pihak itu (Tim Apresial) harus datang dari Jakarta, namun pada waktu itu covid. Kendaraan, baik itu penerbangan, tidak ada yang beroperasi," tutupnya. (Bro/ editor : yar)
Kejagung Turun Agar Tol Bengkulu Cepat Tuntas
Rabu 29-07-2020,20:07 WIB
Editor : radar
Kategori :