Musdes RKPDes Ajang untuk Usulkan Rencana Pembangunan

Rabu 29-07-2020,20:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Warga Pasar Palik Antusias

RBO, ARGA MAKMUR - Pemerintahan Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 di kantor Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Selasa (28/7/2020).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa yang dipimpin oleh Kades Pasar Palik, Syaipul Amri,SE dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya. “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.

“Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Kades.

Sekcam Air Napal, Ramdani Halian,SH menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa,” kata dia. (bri)

“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemngan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelas Sekcam.

Sementara itu Kades Pasar Palik Syaipul Amri SE dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan, ungkapnya.

“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terang Syaiful.

“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera, tukas Syaiful.

“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa, pungkas Kades.

Dalam pertemuan tersebut Sekdes Pasar Palik Febri Leranda,SE lebih lanjut memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.

Adapun beberapa usulan yaitu : 1. Rehab Paud yang terletak di dusun I, 2. Rabat Beton Menuju TPU di dusun I dan dusun III, 3. Sumur Bor 6 Titik

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Sekdes Pasar Palik Febri Leranda SE serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Sekcam Air Napal Ramdani Halian SH, Kasi PMD Bobby Ertanto, dan Pendamping Desa, Ketua BPD Anedi beserta anggota, perangkat desa, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Pasar Palik. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait