Buron 5 Tahun, Warga Hulu Palik di Dor Polisi

Senin 03-08-2020,20:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Salah seorang warga Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial DH (27) diamankan oleh anggota Polsek Kerkap bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara pada Sabtu sore (01/08) kemarin.

Diketahui DH sudah hampir 5 tahun menjadi DPO atas kasus pencurian sepeda motor di 2 TKP berbeda yang salah satunya di Mapolres Bengkulu Utara. DH mendapatkan hadiah timah panas oleh petugas di awal bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 ini, dikarenakan dirinya melawan petugas saat akan diamankan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik membenarkan adanya informasi tersebut dan menyebutkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan. "Iya benar, Pelaku ini kan melawan petugas pada saat mau ditangkap, untuk sementara 2 TKP nanti kita kembangkan lagi," kata Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait