RBO >>> BENGKULU >>> Dari pelaksanaan kegiatan reses menjaring aspirasi masyarakat ditengah wabah pandemic Covid-19 yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM, salah seorang perwakilan warga RT 25 RW 07 Kelurahan Sukarami yang bernama Alfian menyampaikan keluhannya terkait sistem pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) yang menurut warga tersebut cukup menjadi persoalan bagi mereka selaku orang tua. “Jadi saat ini, kita ketahui anak-anak belajar dari rumah dengan sistem Daring. Sejak anak belajar via Daring ini, satu minggu kami harus membeli kuota internet minimal Rp 100 ribu. Dan kami pernah mengajukan untuk memasang wifi kepada pihak Telkom, namun alasan pihak Telkom tidak ada tiang untuk pasang baru. Jadi, anak-anak kami terpaksa kalau mau melihat tugas menumpang kepada rumah tetangga yang ada wifi atau numpang tetring dengan kuota internet temannya,” ungkap Alfian, Selasa (4/8). Selain persoalan belajar via Daring, Ketua RT 19 juga menyampaikan terkait persoalan lampu jalan untuk penerangan dan drainase yang masih kerap terjadi banjir. Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar ini menerangkan, dia akan menyampaikan aspirasi tersebut pada pemerintah lewat forum paripurna. “Hari ini saya mulai melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2020. Dimana masih ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, kita memberlakukan protocol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan jaga jarak. Peserta reses pun dibatasi hanya 34 orang satu titiknya. Dan dari aspirasi yang kita dengar tadi, salah satunya terkait dunia pendidikan belajar via daring, tapi wifi gak bisa masuk. Ini tentu jadi kendala. Adapun solusinya untuk mendapatkan tiang Telkom agar bisa pasang wifi, mungkin solusinya warga iuran. Tapi seharusnya kalau di dalam Kota Bengkulu semua jaringan wifi sudah bisa tersambung. Dan persoalan ini akan coba kita sampaikan pada pihak Telkom,” terang Sumardi. Dan untuk usulan aspirasi lainnya seperti banjir, tiang listrik serta yang lainnya, Sumardi menegaskan meskipun nanti ada yang bukan kewenangan provinsi, namun selaku wakil rakyat Kota Bengkulu di DPRD Provinsi, mantan Sekda Provinsi itu memastikan tetap akan menyampaikan aspirasi tersebut pada pihak yang berkompeten. “Tetap akan kita sampaikan. Karena ada yang memang kewenangan provinsi dan ada juga yang merupakan kewenangan pemda Kota Bengkulu,” pungkas Sumardi. (idn)
Reses Sumardi, Warga Kota Keluhkan Belajar Via Daring
Selasa 04-08-2020,20:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Terkini
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB
Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,10:12 WIB