Belum Tercoklit, Warga Bisa Masuk Pemilih Baru

Jumat 07-08-2020,20:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Irwan Saputra : Hasil Coklit Bakal Dijadikan DPS

RBO, BENGKULU – Dari lanjutan tahap Coklit data pemilih di 10 kabupaten/kota seProvinsi Bengkulu yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara pemilu, menurut Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM, bagi masyarakat yang sudah cukup syarat, namun masih belum masuk dalam data pemilih, maka nanti tetap bisa dimasukkan dalam daftar pemilih baru.

“Tanggal 13 ini proses tahap Coklit akan selesai. Untuk itu, bagi warga yang jika saat Coklit masih belum masuk dalam daftar pemilih atau belum tercoklit, maka nanti tetap bisa dimasukkan, terakomodir dalam daftar pemilih baru. Salah satu tujuan coklit itu adalah mendata diantaranya pemilih baru. Termasuk nanti ada model A.I untuk pemilih baru itu,” ungkap Irwan Saputra, Jumat (7/8).

Dijelaskan oleh Irwan, setelah proses Coklit ini selesai nanti, maka akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Nanti setelah DPS diumumkan, kita ada tahap uji public. Jika masih ada yang belum masuk, maka akan kita masukkan dalam daftar pemilih baru DPS hasil perbaikan. Dan untuk DPS ini nanti plenonya akan dilaksanakan tanggal 14 September. Dimana pleno akan dilakukan di KPU kabupaten/Kota. Dan provinsi hanya rekap saja,” jelasnya.

Setelah satu bulan melaksanakan tugas Coklit, para petugas PPDP juga akan berakhir masa kerjanya. “Setelah itu PPS yang akan melaksanakan tugasnya. Akan ada uji public, meminta masukan dipaparkan DPS. Dan jika masih ada masyarakat yang belum masuk, masih bisa diproses untuk dimasukkan dalam DPS atau pemilih baru tadi,” pungkas Irwan. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait