Cagub Siap-Siap Daftar ke KPU Provinsi Bengkulu

Minggu 09-08-2020,19:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Irwan: 11 Parpol Pemilik  Kursi DPRD Provinsi

RBO >>> BENGKULU >>>  Para bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu agar bersiap-siap untuk mendaftar ke KPU. Tahap pendaftaran dimulai tanggal 4-6 September nanti. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM mengimbau agar peserta dapat berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mendaftarkan Paslon ke KPU.

“Saat pendaftaran nanti, karena saat ini kita masih dalam wabah pandemi Covid-19, kita harapkan peserta konfirmasi jadwal kedatangan terlebih dahulu ke KPU. Kita juga imbau ketika datang mendaftar nanti tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Yaitu, dengan menggunakan masker, jaga jarak. Jumlah massa yang ikut mendaftar juga dibatasi. Bagi yang ingin koordinasi, kita ada bagian help desk yang siap melayani calon peserta Pilkada. Selain itu, terkait dengan tahap pendaftaran ini, kami juga dari pihak penyelenggara sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama Parpol yang akan menjadi peserta,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut, Minggu (9/8).

Dijelaskan Irwan, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serentak dengan Pilkada delapan Kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun ini, khusus Pilgub tidak ada kandidat Paslon dari jalur perseorangan. Karena saat penyerahan syarat dukungan bakal Paslon, tidak ada kandidat yang datang.

“Kita untuk Pilkada Provinsi Bengkulu tidak ada bakal Paslon jalur perseorangan. Sebab itu, hanya akan ada kandidat Bakal Paslon yang didaftarkan oleh 11 Parpol pemilik kursi DPRD Provinsi dengan syarat minimal didaftarkan oleh 20 persen pemilik kursi atau minimal 9 kursi dari total 45 kursi yang ada di DPRD,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut, masih belum ada Parpol ataupun dari LO kandidat yang datang koordinasi untuk mendaftar. “Memang masih belum ada yang koordinasi. Dan untuk koordinasi atau konfirmasi pendaftaran itu, sebenarnya dari sekarang sudah boleh dilakukan kalau mereka sudah ada jadwal agar tidak tumburan jadwal pendaftarannya nanti. Saat pendaftaran akan dibatasi. Akan kita hitung berapa Parpol pengusungnya dan kita sosialisasikan. Yang pasti saat pendaftaran nanti tidak ada massa pendukung. Namun hanya partai pengusung yang ikut. Dan jumlah yang datang nanti, kita sesuaikan dengan kapasitas ruangan kita,” pungkas Irwan. (idn)

Data Partai Politik dan  Kursi di DPRD Provinsi

Total 45 Kursi

1. PDIP = 7 Kursi 2. Golkar = 7 Kursi 3. Gerindra = 6 Kursi 4. Nasdem = 5 Kursi 5. Demokrat = 5 Kursi 6. PKB = 4 Kursi 7. PKS = 3 Kursi 8. Hanura = 3 Kursi 9. Perindo = 2 Kursi 10. PAN = 2 Kursi 11. PPP = 1 Kursi

   
Tags :
Kategori :

Terkait