Warga Laksanakan Pesta Pernikahan Sebaiknya Diawasi

Senin 10-08-2020,18:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Zainal : Pemerintah Seharusnya Tegas, Bubarkan Jika Melanggar Protokoler

RBO >>>  BENGKULU >>>  Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal S.Sos, M.Si dalam upaya mengatasi wabah pandemic Covid-19 di Provinsi Bengkulu, dimana saat ini secara umum seluruh daerah sedang berangsur menuju new normal, namun peningkatan pasien positif Covid-19 terus bertambah kian banyak setiap harinya. Bahkan hampir diseluruh daerah masyarakat mulai melaksanakan kegiatan normal. Seperti pesta pernikahan dengan undangan dan tidak jarang yang pesta mengabaikan protoler kesehatan Covid-19. Untuk itu, dirasa perlu peran dari pemerintah daerah guna mengatasi hal tersebut.

“Jadi, kalau yang kita lihat, sekarang memang sudah banyak yang melaksanakan pesta pernikahan. Kita bukannya melarang, tapi siapa yang menjamin bahwa saat bersalam-salaman dengan tuan rumah yang sedang pesta bahwa tidak ada Covid-19? Karena terkadang kita lihat, meskipun diimbau melakukan protokoler kesehatan Covid-19, masih banyak yang bersalam-salaman. Sebab itu, menurut saya, disinilah perlu peran pemerintah. Salah satunya dilokasi pesta itu bisa saja nanti diletakkan dan diawasi oleh Satpol PP,” ungkap Zainal, Senin (10/8).

Dalam hal ini, lanjut politisi PKB tersebut, pemerintah juga harus tegas. Jika saat pesta dilaksanakan, namun ternyata tuan rumah tidak menerapkan protocol kesehatan Covid-19, maka bubarkan pesta tersebut. “Butuh ketegasan dari pemerintah. Jangan sampai karena tidak tegas, akhirnya Covid-19 semakin meningkat tajam di Bengkulu. Saat ini saja, kita sudah terkenal lagi dengan jumlah angka kematian pasien positif covid-19 tertinggi di Indonesia 17 orang. Tentu ini jadi kekhawatiran bagi kita dan perlu diantisipasi secara serius,” kata Zainal. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait