Komisioner KPU Mukomuko Siap Pecat PPS Bandel

Rabu 12-08-2020,20:21 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Misbahul Amri menyatakan saat ini, Komisioner KPU Mukomuko telah memiliki tim pemeriksa kinerja serta etik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ia berharap, seluruh badan ad hoc KPU Mukomuko bekerja secara profesional serta menjaga etik sebagai petugas penyelenggara Pemilu. Jika ada yang bandel, pihaknya siap melakukan pemeriksaan. Bahkan melakukan pemecatan. Hal ini ia sampaikan dihadapan puluhan PPK pada saat acara Bimtek Operator Sidalih dan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Rabu (12/8) di aula Hotel Bumi Batuah.

Ia menegaskan kepada PPK, silakan melapor jika di wilayah kerja masing-masing ada anggota PPS yang menghambat kerja dalam tahapan Pilkada 2020 ini. Akan tetapi, laporan yang dimasukkan harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

"Setiap laporan yang disertai dengan bukti-bukti kuat, kita akan tindak lanjuti. PPS dan PPK yang bandel bisa dipecat," tegasnya.

Dikatakan Misbahul, tidak hanya PPK yang bisa melaporkan PPS ke Komisioner KPU Mukomuko, PPS pun bisa melaporkan PPK, jika dinilai menghambat serta melanggar etik.

Ia berharap, di Kabupaten Mukomuko tidak terjadi laporan-laporan terkait kinerja badan ad hoc ini. Apalagi sampai berujung pemecatan. Oleh sebab itu, ia meminta semuanya bekerjasama dengan baik.

"Saling koordinasi itu kuncinya. Apa yang menjadi tugas segera diselesaikan. Karena kita bekerja ini ada target waktu, kita yang mengikuti jadwal. Harapan saya itu. Bukan semau kita, sesempat kita," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait