Cara Betengi Pengaruh Negatif Budaya Asing

Rabu 12-08-2020,21:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Pertahankan Keaslian Adat Istiadat

RBO, MANNA - Ketua Badan Musyawarah Adat(BMA) Desa Terulung, Kecamatan Manna, Sukardin mengatakan untuk mengatasi masuknya budaya dari luar maka tegakkan dan pertahankan keaslian adat istiadat yang ada di Desa Terulung ini.

"Terutama tentang adat istiadat pernikahan, yang kami lihat, adat tersebut hampir hilang karena sudah banyak dimasukki oleh adat lain, Bagaimana tatacara baik itu mulai dari lamaran sampai ke hari pesta pernikahan," ujar Sukardin di Kantor Desa, Rabu(12/08).

Karena untuk melakukan suatu pernikahan tersebut ada adat khusus yang harus dilakukan seperti seni dendang, seni zikir dan berharap semua itu bisa terwujud kembali untuk memperkenalkan kepada anak cucu nantinya.

"Untuk itu kami menginginkankan peraturan menjalankan adat istiadat tersebut dengan mengundang baik itu dari kecamatan dan bagian hukum Pemerintah Daerah meminta untuk secepatnya dibakukan dan segera disosialisaikan kepada seluruh masyarakat Terulung," jelas dia.

Kepala Kecamatan Manna, Turman, SE mengatakan setelah pelatihan dan musyawarah ini nantinya pemerintah akan membentuk peraturan desa untuk menerapkan adat istiadat tersebut dan segera dibakukan dalam bentuk semacam buku petunjuk.

"Sehingga buku tersebut akan menjadi pedoman bagi para generasi selanjutnya tanpa harus memasukkan buaya lain kedaam adat istiadat yang sudah ada, sehingga budaya yang ada tidak tergerus dengan budaya asing," kata Turman.

Dengan adanya pembentukan adat yang resmi nantinya adat istiadat di Kecamatan Manna menjadi baku dan mampu menjadi contoh dari Kecamatan - Kecamatan lain yang ada di Bengkulu Selatan. "Bagi siapa saja yang masuk ke sini meraka wajib menjalankan adat istiadat yang ada," ujar dia.

Pj Kepala Desa Terulung, Migardi bahwa pelatiahn BMA tersebut harus benar - banar memahami adat agar mampu menjalankannya apabila suatu saat diperlukan. Sehingga nanatinya BMA bisa membentuk lembaga adat tersendiri sehingga adat yang ada di Kecamatan Manna kedepannya bisa bersatu mempertahankan adat istiadat dan menjalankan tatacara adat tersebut dengan baik dan benar.

"Perkembangan zaman yang saat ini bisa dikatakan modern mungkin ada adat istiadat yang tergerus, tetapi kami selaku Pemerintah Desa secara berangsur - angsur untuk menumbuhkan kembali adat yang hampir ilang dengan cara pembakuan tadi kedalam sebuah buku, masyarakat yang menjalankan suatu kegiatan wajib menjalankan adat yang sudah disepakati," jelas Migardi.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait