Tak Pengaruhi Proses Administrasi Pilkada
RBO, SELUMA - Polemik sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS) masih menjadi sorotan hangat di tahun politik. Adanya tujuh desa di wilayah perbatasan, Kecamatan Semidang Alas Maras membuat keraguan adanya administrasi kependudukan, terutama mata pilih jelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Asisten III Pemkab Seluma, Marhakidinata S.Pd memastikan polemik tabat tidak akan mempengaruhi tumpang tindih dan ricuhnya administrasi kependudukan." Pak Bupati sudah membicarakan langsung dengan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu, soal polemik tabat tak pengaruhi administrasi dan mata pilih," sampai Asisten III Pemkab Seluma, Marhakidinata belum lama ini. Menurut Asisten III persoalan tapal batas akan diselesaikan usai Pilkada. Saat ini soal batas kedua wilayah masih mengacu pada batas yang lama. " Masalah dapil dan jumlah warga masih seperti yang lama. Total luas wilayah yang masuk ke BS ada 114,48 hektar. Itu sudah termasuk 7 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras," sampainya. Dibagian lain, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Seluma, Dadang Kosasi SE menyampaikan jika pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi aset dan mencocokkan titik koordinatnya mana wilayah yang masuk Bengkulu Selatan dan mana yang masuk Seluma." Kita masih lakukan identifikasi dan mengecek kelapangan," sampainya. (0ne)Polemik Tabat Diselesaikan Usai Pilkada
Kamis 13-08-2020,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :