Sidang Itsbat Nikah Massal Bisa jadi Program Unggulan Mukomuko

Kamis 13-08-2020,20:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Jika tidak ada halang melintang, sidang itsbat nikah massal yang difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko akan digelar pada Rabu, 19 Agustus mendatang.

Banyak institusi yang terlibat dalam kegiatan ini. Tentunya Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan Pemkab Mukomuko. Kegiatan inipun didukung oleh seluruh FKPD. Dengan keterlibatan institusi-institusi tersebut, sidang itsbat nikah ini akan menjadi Sidang itsbat nikah terpadu. Sebab, pasangan suami istri, tidak hanya mendapat amar putusan Hakim PA, namun juga bisa langsung mendapat Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk diketahui, sidang itsbat nikah massal yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-3 PWI Mukomuko ini adalah perdana di Mukomuko yang dilakukan secara massal atau diikuti banyak pasangan dalam satu waktu.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, Fatullah, S.Ag, kegiatan semacam ini bisa dijadikan program unggulan untuk Pemkab Mukomuko di tahun-tahun berikutnya. "Kami mengapresiasi atas inisiasi PWI Mukomuko yang memulai kegiatan ini. Sidang itsbat nikah massal seperti ini, bisa ditindaklanjuti dan menjadi contoh bagi pemerintah, instansi atau lainnya dan bisa menjadi salah satu program unggulan untuk Pemkab Mukomuko. Khususnya program dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," sampai Fatullah.

Kegiatan pelayanan semacam ini merupakan pelayanan prima dari seluruh elemen pemerintah untuk masyarakat. Ia yakin, kegiatan ini akan disambut bahagia oleh masyarakat. Khususnya bagi keluarga pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara aturan negara.

"Pelayanan ini membuat masyarakat gembira. Masyarakat memang menanti kegiatan seperti ini. Informasi yang kami terima, cukup banyak pasangan suami istri di daerah ini sudah sah menikah secara agama, tetapi belum diakui secara hukum Negara," katanya.

Pihak Kantor Kemenag Mukomuko juga menyampaikan hal serupa. Kasi Bimas Kantor Kemenag Mukomuko, H. Feri Irawan mengatakan salut dengan kegiatan yang diinisiasi PWI Mukomuko ini. Ia juga menyatakan siap mendukung penuh sesuai dengan tugas dan wewenang Kantor Kemenag Mukomuko serta jajarannya.

Feri juga tidak menapik kalau masih banyak pasangan suami istri di Kabupaten Mukomuko yang pernikahannya belum tercatat sesuai aturan negara. Berdasarkan data 2014 lalu, datanya mencapai seribu pasang lebih.

Kata Feri melanjutkan, banyak pasangan suami istri minta dibuatkan Bunuh Nikah lantaran pernikahannya belum tercatat. Sayangnya itu tidak bisa dibantu. Karena untuk menerbitkan buku nikah bagi pasangan yang sudah nikah namun belum tercatat, harus melalui sidang itsbat nikah di PA Mukomuko.

"Beberapa waktu lalu ada warga datang ke KUA. Yang bersangkutan ingin membuat Buku Nikah. Keperluannya untuk anaknya mengikuti tes penerimaan tentara. Tapi kami tidak bisa membantu," bebernya. Sementara, Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono berharap, kegiatan sidang itsbat nikah yang direncanakan akan dilaksanakan 19 Agustus ini bisa berjalan lancar tanpa kendala. 20 pasang suami istri sudah didaftarkan dan pihak PWI telah berupaya keras mempersiapkan segalanya.

"Persiapan terus kami matangkan. Terima kasih dukungan semua pihak dari awal sampai selesai nanti. Tanpa dukungan pihak terkait, mustahil kami bisa melaksanakan ini," singkatnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait