RBO >>> BENGKULU >>> KPU Provinsi Bengkulu mewajibkan calon Kepala Daerah menyusun program visi dan misi mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. “Jadi, dalam tahap kampanye nanti, kandidat akan menyampaikan visi misi serta program pembangunan yang akan dilakukan jika terpilih. Dalam penyusunan visi misi dan program Cakada itu, wajib mempedomani RPJP daerah . Baik provinsi maupun kabupaten,” ungkap Kordiv SDM dan Parmas KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si, Selasa (18/8). Untuk itu, kata Darlin, pihaknya meminta pada Parpol maupun penghubung kandidat Cakada, agar dapat menyampaikan kepada kandidat terkait penyusunan visi misi tersebut. “Penyampaian visi misi ini nanti wajib disampaikan secara lisan maupun secara tertulis kepada masyarakat sesuai PKPU nomor 6 Tahun 2020. Dengan mempedomani RPJP daerah, dimana penyusunannya itu bisa 15 sampai 25 tahun kedepan, diharapkan siapapun nanti yang terpilih menjadi kepala daerah, pembangunan dapat terus berkesinambungan dengan RPJP yang telah disusun sebelumnya,” kata mantan Ketua KPU Kota Bengkulu tersebut. Sebelumnya dari Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal S.Sos, M.Si memang pernah mengatakan demikian, dalam revisi Perda RPJMD yang akan mereka lakukan, untuk para kandidat Cakada diwajibkan menyusun visi misi program pembangunannya sesuai dengan RPJP. “Untuk para Cakada dalam menyusun visi misi dan programnya seperti yang disampaikan oleh KPU wajib mempedomani RPJP serta RPJMD yang sudah ada,” kata Zainal. (idn)
KPU: Visi Misi Cakada Wajib Pedomani RPJP
Selasa 18-08-2020,20:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Terkini
Senin 23-09-2024,15:46 WIB
Ini Dia Hasil Undian KPU Seluma, Teguh Nomor 1, Erjon Nomor 2
Senin 23-09-2024,15:05 WIB
Breaking News: Ini Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB