Temui Komisi III, Anggota Dewan RL Minta Provinsi Bangun Jalan

Kamis 20-08-2020,20:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Beberapa orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) datang menemui pihak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dengan maksud menyampaikan aspirasi 3 titik jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Ini sebagaimana diungkapkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi S.Sos kepada media usai menerima anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong kemarin.

"Iya, tadi ada pak Wahono dari Komisi III DPRD Rejang Lebong, menyampaikan ada tiga titik jalan yang memang menjadi kewenangan Provinsi," ungkap anggota dewan yang akrab dipanggil Edi Tiger, Rabu (19/8). Dari ketiga titik jalan yang dimaksud, lanjut Edi Tiger, pertama perbaikan jalan akses dari Rejang Lebong menuju Kabupaten Lebong. Selanjutnya jalan yang rawan banjir, salah satunya yakni yang ada di daerah Kelurahan Dusun Curup. Terakhir permintaan pelebaran jalan di daerah Desa Pelalo, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Pertama itu untuk akses menuju ke Lebong sampai ke tes. Kemudian jalan yang rawan banjir di Dusun Curup dan Simpang 4 itu. Kemudian terkait jalan yang ada di Pelalo, PUT yang kalau kendaraan berpapasan itu cukup sempit," lanjutnya. Menanggapi beberapa aduan Dewan RL tersebut, Edi yang merupakan Anggota Dewan Dapil Rejang Lebong - Lebong ini mengatakan, itu nanti akan menjadi salah satu prioritas kedepannya.

"Seperti untuk jalan yang rawan banjir itu, mungkin nanti perlu dipasang gorong-gorong atau jalannya ditinggikan. Itu teknisnya dinas terkait. Yang jelas ini akan jadi salah satu prioritas kita," kata Edi.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM mengatakan bahwa untuk proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang baru berjalan adalah proyek jalan nasional. Sedangkan untuk proyek jalan provinsi sendiri memang belum. Ini mengingat sebelumnya ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kalau jalan nasional sekarang sudah dimulai. Itu seperti ke arah perbatasan Linggau. Untuk jalan provinsi sendiri memang sebelumnya sudah ada yang dianggarkan, namun ditunda dilaksanakan lantaran ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 kemarin," kata Sumardi.

Adapun untuk realisasi dari pengajuan perbaikan beberapa titik jalan provinsi itu sendiri, nampaknya masih belum bisa diakomodir pada tahun ini. Namun akan dimasukkan dalam salah satu pembahasan APBD tahun 2021 mendatang.

"Harusnya ini di bahas di APBDP, namun kalau kita lihat kondisi anggaran tahun ini, di APBDP juga nampaknya masih belum memungkinkan. Sehingga mudah-mudahan tahun 2021 nanti baru bisa direalisasikan," tutup Ketua Komisi III DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu tersebut.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait