Kantor Bupati Seluma Belum Miliki Sertifikat?

Kamis 20-08-2020,20:38 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Miris, sejak mekar tahun 2003 dan bertahun-tahun berdiri Kantor Bupati Seluma yang berada di kompleks perkantoran Pematang Aur, Tais hingga kini belum memiliki sertifikat. Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Seluma, Dadang Kosasi, SE membenarkan kondisi tersebut. "Belum ada. Namun Alhamdulillah dalam waktu dekat kantor bupati sudah resmi memiliki sertifikat. Diperkirakan pertengahan September ini akan segera terbit, " kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Seluma, Dadang Kosasi SE, belum lama ini.

Dilanjutkan Dadang, kepastian kepemilikan sertifikat ini setelah pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma melakukan pengukuran lahan. "Dari hasil pengukuran, luas areal kantor bupati mencapai 6,5 hektar," ujar Dadang Kosasi.

Tidak hanya kantor bupati, sejumlah lahan instansi di Kabupaten Seluma juga masih belum mengantongi sertifikat. Hal ini terjadi akibat semerawutnya proses ganti rugi dan pembebasan lahan eks transmigrasi, serta adanya sertifikat lahan yang masih dikantongi warga. "Dalam waktu dekat, termasuk lahan milik RSUD Tais juga akan terbit sertifikatnya," singkat dia. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait