RBO, KEPAHIANG - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Edi - Ice masih bisa maju dalam kontestasi pilbup. Jika pasangan ini dapat dukungan dari partai politik.
Namun untuk jalur independen, pasangan ini sudah bisa maju karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal itu terungkap dalam rapat pleno KPU Kepahiang bahwa pasangan calon perseorangan Edi - Ice kekurangan dukungan sebanyak 1.484 dukungan. Dari hasil tersebut, KPU Kepahiang menyatakan bahwa bapaslon Edi - Ice tidak bisa mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur independen Desember nanti. Sementara itu bapaslon Edi - Ice mengatakan keberatan terhadap rekapitulasi dukungan hasil perbaikan, mereka menolak untuk seluruhnya hasil rekapitulasi perhitungan dukungan pasangan bakal calon perseorangan yang telah ditetapkan dalam pleno KPU. Diantara keberatan itu dinyatakan oleh bapaslon secara substansi adalah proses tahapan yang dilaksanakan KPU. Ketika berhadapan dengan peraturan KPU yang menjadi persoalan adalah sejauh mana KPU mensosialisasikan peraturan itu. "Yang kami merasa keberatan adalah proses sebagai syarat dukungan itu, sejauh mana sosialisasinya, kami lihat masih sangat kurang," ungkap Edi. (jrb)Edi – Ice Bisa Maju Pilkada Kepahiang, Jika…
Jumat 21-08-2020,20:07 WIB
Editor : radar
Kategori :