RBO >>> MUKOMUKO >>> Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Irsyad bersama delapan Komisioner KPU Kabupaten lain telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu pada hari Senin (24/8) di Bengkulu. Rakor ini dilaksanakan untuk menentukan lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Cakada) atau Cabup dan Cawabup yang akan bertarung pada Pilkada tahun ini. Termasuk Cabup dan Cawabup Mukomuko. Irsyad yang dihubungi via pesan WhatsApp mengatakan, hasil kesepakatan, untuk Paslon Cakada Mukomuko, akan menjalani pemeriksaan kesehatan di dua Rumah Sakit di Kota Bengkulu. "Nampaknya sudah final. Pemeriksaan kesehatan Paslon Cakada Mukomuko, akan dilaksanakan di Kota Bengkulu," ujar Irsyad kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Ia menyebutkan, dari hasil rakor bersama IDI Bengkulu, tempat pemeriksaan kesehatan Paslon Cakada Mukomuko di Rumah Sakit M. Yunus dan Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu. "Disepakati, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika, di dua Rumah Sakit itu," sebutnya. Dia menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan Cabup dan Cawabup ini, sesuai jadwal yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan pada 4 - 11 September 2020. "Sesuai jadwal di PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwalnya tanggal 4 - 11 September mendatang," pungkasnya. (sam)
Pemeriksaan Kesehatan Cabup dan Cawabup Mukomuko di Kota Bengkulu
Senin 24-08-2020,19:06 WIB
Editor : radar
Kategori :