Hati-Hati, Suka ‘Like’ Postingan Politik, Nama Akun ASN Dicatat Bawaslu

Senin 24-08-2020,23:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Kabar ini menjadi peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pengguna media sosial (Medsos). Sebab, saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko telah mengantongi nama akun yang kerap meng-like dan komentar pada postingan yang bermuatan politik pada Pilkada tahun ini. Akun-akun yang sudah dikantongi oleh tim Bawaslu itu  diduga milik seorang ASN. "Kita (Bawaslu) punya tim Siber khusus untuk memantau akun milik ASN yang kerap komentar atau meng-like di postingan bermuatan kepentingan politik Pilkada," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Mukomuko, Amrozi, SE., M.Pd dalam rapat koordinasi tadi siang. Bukan hanya yang berkomentar dan meng-like saja, akun yang diduga milik ASN yang memposting hal-hal berkaitan dengan Pilkada juga dalam pantauan Bawaslu Mukomuko. "Akun Medsosnya terpantau. Kita ada tim sendiri dan tiap minggu kita ada data-data dari tim. Semua ASN kita pantau. Bukan hanya ASN Mukomuko saja," tegas Amrozi. Sayangnya, pada saat menyampaikan hal ini, Amrozi masih enggan menyampaikan jumlah dan nama akun-akun yang sudah didata oleh pihaknya. "Ada temuan di kabupaten, ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Karena itu wilayahnya," katanya. Amrozi menegaskan, apapun yang dilakukan ASN di Medsos, akan tetap dilakukan pengawasan. Bukan saja Medsos berupa facebook. Tapi akun Medsos lainnya seperti Instagram, Youtube, Twitter, dan medsos lainnya. "Mengklik saja tidak boleh bagi ASN. Jadi apapun di Medsos, kita tetap lakukan pengawasan itu," tegasnya lagi. Ia memastikan, apa yang menjadi temuan Bawaslu itu akan ditindaklanjuti. Bahkan katanya, Komisioner Bawaslu dapat melapor langsung jika mendapat temuan di lapangan. "Tentu, ASN - ASN yang sudah didata kita panggil untuk proses," pungkas Amrozi. (sam)
Tags :
Kategori :

Terkait