Darlinsyah : Itu Kalau Wagub Tidak Maju Pilkada
RBO, BENGKULU – Jika Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah telah resmi ditetapkan jadi calon dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) tanggal 23 September nanti. Maka sesuai Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tiga hari setelah penetapan maka akan dilaksanakan masa kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020. “Penetapan Paslon tanggal 23 September. Tiga hari setelah itu tanggal 26 September masuk masa kampanye selama 71 hari. Dan untuk Cakada incumbent, harus cuti total diluar tanggungan negara, dan segala fasilitas yang melekat selama ini kepada incumbent lepas, termasuk fasilitas rumah dinas. Silahkan mereka kembali kerumah masing-masing, termasuk kendaraan mobil dinas tidak boleh digunakan selama masa kampanye. Karena masa kampanye ini cuti diluar tanggungan negara,” kata anggota Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si, saat ditemui radarbengkuluonline.com, pagi Selasa (1/9). Dijelaskan Darlin, untuk pengisian kekosongan jabatan kepala daerah yang ditinggalkan oleh incumbent selama masa kampanye, maka ada mekanismenya. “Nanti incumbent cuti total 71 hari. Tak boleh cutinya satu dua hari lalu menjabat lagi. Sebab itu, untuk pengisian kekosongan jabatan kepala daerah. Jika Gubernur maju jadi calon, sedangkan wakilnya tidak. Maka yang jadi Plt Gubernur secara otomatis adalah Wakil Gubernurnya. Tapi kalau kedua-duanya maju menjadi calon baik Gubernur serta Wakil Gubernur, maka akan ditunjuk caretaker Gubernur dari Departemen dalam negeri,” jelasnya. Untuk incumbent Cakada di kabupaten, jika Bupatinya maju Pilkada, kemudian wakil bupatinya tidak, maka sama otomatis Wakil Bupatinya yang menjadi Plt Bupati selama 71 hari. Namun jika Bupati serta Wakil Bupati nya sama-sama maju Pilkada, “Maka untuk caretaker Bupatinya akan ditunjuk pejabat dari provinsi,” ujar Darlin. Sebelumnya diketahui dari incumbent Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah sudah dipastikan akan maju dalam Pilgub dan mereka telah memastikan datang mendaftar ke KPU dengan diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS serta PDIP pada tanggal 4 September. Sedangkan incumbent Wagub Bengkulu H. Dedy Ermansyah SE, (Dedy Black) saat ini masih digadang-gadang akan maju Pilgub namun untuk kepastian Parpol pengusung masih belum pasti. (idn)Rohidin Cuti Kampanye, Dedi Black Jadi Plt Gubernur 71 Hari
Selasa 01-09-2020,13:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Terkini
Senin 23-09-2024,15:46 WIB
Ini Dia Hasil Undian KPU Seluma, Teguh Nomor 1, Erjon Nomor 2
Senin 23-09-2024,15:05 WIB
Breaking News: Ini Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB