KPU dan Bapaslon Edi-Ice Turunkan Saksi di Bawaslu

Selasa 01-09-2020,20:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG – Bawaslu Kepahiang menggelar musyawarah kedua agenda gugatan bapaslon bupati  dan wakil bupati , H. Edi Sunandar – Hj.Ice Rakizah Syafrie (Edi-Ice). Musyawarah dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (1/9).

Sidang musyawarah dipimpin Ketua Bawaslu, Rusman Sudarsono, SE didampingi, Firmansyah, S.Ag, MPd dan Zainal, S.Pd. Sidang digelar kembali diruangan sidang Bawaslu Kepahiang dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon dalam hal ini KPU Kepahiang.

Pada sidang kali ini Bawaslu Kepahiang mengagendakan  mendengarkan jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi para pihak. Usai mendengarkan pembacaan jawaban termohon, majelis yang dipimpin Rusman Sudarsono langsung memeriksa alat bukti yang diajukan para pihak.

Lalu mendengar 8 saksi dari KPU. Terdiri dari 1 personel PPK, 5 PPS, 1 staf KPU dan 1 komisioner KPU. Serta 7 saksi dari pemohon yang terdiri dari masyarakat dan LO. Ditempat terpisah kuasa hukum Edi - Ice,   Dr. Novran Harisa, SH, M.Hum  ketika dikonfirmasi mengatakan tetap konsisten dengan permohonan semula dan menghadirkan 9 bukti dan 7 saksi. ‘’Para saksi kita akan menceritakan fakta dilapangan nantinya,’’ jelas Novran. (jrb)

Tags :
Kategori :

Terkait