Sumber Agung Gelar Pelatihan SIPADes

Kamis 03-09-2020,21:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya menggelar Pelaksanaan Pendataan SIPADes di kantor desa, Kamis (03/09). Acara ini dihadiri Kades Sri Muryani, Fahmiriza, S.IP dari Dinas PMD BU, Camat Hartono, S. Pt yang di wakili oleh Kasi PMDK Tamrin, S. Ip, serta perangkat desa.

Kasi PMDK Tamrin,S.Ip mengatakan dari pelatihan Sipades ini diharapkan prangkat Desa Sumber Agung mampu mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel, dikelola dengan baik sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa. "Nanti juga dilatih menggunakan aplikasi tersebut," kata dia.

Tamrin juga menyampaikan definisi dari pada desa, perangkat desa, BPD serta tugas kewajiban dan hak didalam Undang-Undang.

Berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, yaitu di pasal 1 ayat 5 pemerintah otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonomi (Desa) untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan mengacu pada revisi normatif dalam undang-undang No 32 Tahun 2004.

Sebagai nara sumber dalam pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini ialah Fahmiriza,S.Ip dari Dinas PMD BU.

Fahmiriza,S.Ip memaparkan materi-materi tentang Sipades kepada perangkat desa yang tampak semangat dan antusias mengikuti materi tersebut.

Kades Sri Muryani menyampaikan bahwa ia sangat senang dengan adanya pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini. "Adanya pelatihan ini tentunya perangkat Desa Sumber Agung akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya masing-masing," kata kades. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait