New Normal, Pernikahan Meningkat di Ipuh

Jumat 04-09-2020,19:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  IPUH >>>  Berdasarkan data yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, selama penerapan new normal, angka pernikahan langsung meningkat. Terhitung sejak Januari 2020, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 101 pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Ipuh, Afandi Rahman, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pernikahan tetap ada. Dengan syarat, tetap mematuhi protokol kesehatan. "Selama pandemi Covid-19, yang nihil angka pernikahan hanya dibulan Mei kemarin (bulan puasa). Setelah lebaran pernikahan sudah mulai banyak sampai saat ini," ungkapnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Lanjutnya, selama penerapan new normal, khusus di wilayah Kecamatan Ipuh, angka pernikahan bisa dikatakan meningkat. Apalagi saat ini pesta resepsi sudah diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. "Selama penerapan new normal, angka pernikahan meningkat dari sebelumnya. Bulan September ini saja sudah ada 6 pasangan yang melangsungkan pernikahan," terangnya.

Ditambahkannya, selama tahun 2020 ini diakuinya ada satu pasangan yang masih di bawah umur yang melangsungkan pernikahan. Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 2019 tentang usia pernikahan, usia di bawah 19 tahun belum boleh melaksanakan pernikahan. "Jadi, pasangan yang masih di bawah umur di wilayah kita kemarin, mereka harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama terlebih dahulu. Setelah mendapat dispensasi, barulah mereka diperbolehkan menikah. Alurnya seperti itu," demikian Afandi Rahman.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait