Sukses, SMAN 2 Mukomuko Dua Bulan KBM Tatap Muka

Minggu 06-09-2020,20:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

SMAN 2 Ipuh  Tunggu Aturan Baru

RBO >>> IPUH >>>  Selama pandemi Covid-19, SMA Negeri 2 Kabupaten Mukomuko, Kecamatan Ipuh, berhasil melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dengan memematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu, dan Surat Keputuan Bersama (SKB) tiga menteri, tentang penyelenggaraan pendidikan dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah zona hijau.

Kepala SMA Negeri 2 Kabupaten Mukomuko Ipuh, Khairul Saleh, M.TPd mengatakan, masa transisi masuk sekolah dengan cara bergantian (pershift) sudah dilakukan sejak 13 Juli lalu hingga 13 September mendatang. Semua dewan guru dan siswa diwajibkan mematuhi semua protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, dan mewajibkan menggunakan masker.

"Kita jadwalkan masuk pershift. Senin dan kamis jadwal kelas X. Kemudian Selasa Jumat kelas XI. Sementara kelas XII dijadwalkan masuk Rabu dan Sabtu. Masa transisi ini sudah berjalan selama dua bulan sejak 13 Juli kemarin hingga sekarang," terjang Khairul Saleh.

Selama masa transisi menuju kebiasaan baru ini berlagsung, sambung, Khairul Saleh, kantin sekolah tidak diizinkan buka. Jadi, masing-masing anak membawa bekal dari rumah. Kemudian pihak sekolah menyediakan tempat cuci tangan di pintu gerbang. Sebelum memasuki pekarangan sekolah, dewan guru dan anak dianjurkan mencuci tangan terlebih dahulu.

"Demikian juga di dalam kelas. Ruangan tetap diisi 50 persen dari kapasitas. Kemudian posisi duduk anak juga diatur jaraknya. Yang jelas kita konsisten dan disiplin menerapkan semua protokol kesehatan," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk mekanisme proses KBM selanjutnya masih menunggu SE dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebab, masa transisi proses KBM tatap muka sesuai dengan SE yang diterim sebelumnya akan berakhir pada tanggal 13 September mendatang.

"Seandainya SE yang baru nanti menginstruksikan sekolah masuk dengan kebiasaan baru, maka pihak sekolah harus mendapat persetujuan masing-masing wali murid. Intinya, kita masih menunggu aturan baru nanti seperti apa," demikian Kahirul Saleh.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait