RBO >>> BENGKULU >>> Selangkah lagi transformasi (perubahan) status kelembagaan Institut Agama Islam Negeri Bengkulu (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) bakal terwujud. Hal itu ditegaskan Rektor IAIN Bengkulu Prof. Sirajuddin yang mengakui perubahan status IAIN menjadi UIN hanya menunggu Surat Keputusan dari Presiden Repulik Indonesia Joko Widodo. “Saat ini hanya menunggu dari Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang meminta prakarsa tersebut untuk dapat segera disetujui dan ditandatangani Presiden Joko Widodo,” tutur Prof. Sirajuddin, saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang, Senin (7/9). Lebih lanjut diungkapkannya, terkait seluruh persyaratannya, telah dilakukan pembahasan ulang dan telah direvisi sesuai dengan apa yang dipersyaratkan untuk melakukan konversi dari IAIN menjadi UIN. “In sya Allah tidak ada lagi kendala dalam persyaratannya. Tinggal lagi MenpanRB meneruskan izin prakarsanya ke presiden. Sehingga presiden dapat mengeluarkan Perpres-nya dalam waktu dekat ini. Kita doakan saja,” sebut Sirajuddin. Sedangkan untuk nama UIN Fatmawati Seokarno yang diusulkan oleh Gubenrur Bengkulu Rohidin Mersyah, dijelaskannya, sudah diajukan dan hanya menunggu SK dari presiden saja, apakah nanti namanya UIN Fatmawati Soekarno atau UIN Fatmawati. “Nanti kita lihat dari SK Presiden yang mana akan disetujui. Apakah UIN Fatmawati Soekarno atau UIN Fatmawati. Mudah-mudahan tidak berubah seperti yang kita usulkan. Yaitu UIN Fatmawati Soekarno. Karena kita hanya mengusulkan saja,” ujarnya. Sirajuddin menegaskan, perubahan status dari IAIN menjadi UIN tersebut dalam waktu dekat keinginan dan harapan tersebut dapat segera terwujud. “In sya Allah kita targetkan akhir tahun ini dapat terwujud,” pungkasnya. Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terus mengupayakan untuk pengembangan status kelembagaan maupun perguruan tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu. Dimana saat ini seperti Polda Bengkulu telah naik dari Type B menjadi Type A yang sekarang dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (bintang dua). Naiknya status kelembagaan maupun perguruan tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu tersebut, dimaksudkan oleh Gubernur Rohidin agar Provinsi Bengkulu dapat setara dengan provinsi lainnya. Di samping menaikan status juga diharapkan dapat berdampak pada naiknya ekonomi Provinsi Bengkulu. Untuk transformasi IAIN ke UIN, Gubernur Rohidin telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian terkait seperi Menko PMK, KemenpanRB dan juga Kemenag RI yang menghasilkan rekomendasi untuk mewujudkan IAIN menjadi UIN Fatmawati Soekarno.(ae2/rls)
Selangkah Lagi IAIN Bengkulu jadi UIN
Senin 07-09-2020,19:31 WIB
Editor : radar
Kategori :