RBO >>> MUKOMUKO >>> Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Irsyad meminta seluruh jajarannya, termasuk kelompok kerja (Pokja) untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas dan wewenang. Jangan sampai tertular. Apalagi sampai menularkan Covid-19. Ia meminta jajaran betul-betul menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan dan sebaiknya mencari solusi agar benar-benar bisa terhindar dari covid-19. Salah satu kegiatan rawan penularan Covid-19 yang menjadi kekhawatiran Ketua KPU Mukomuko yaitu verifikasi faktual (Vertual) berkas Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang telah mendaftar, khususnya ijazah pendidikan. Sebab, jika tidak dapat dilakukan secara Daring (dalam jaringan) Pokja harus berangkat ke Jawa Timur yang kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Kata Irsyad, salah satu calon Bupati atas nama Choirul Huda menempuh pendidikan SMA di Bojonegoro Jatim dan Strata satu di Universitas Brawijaya Malang yang juga di Jatim. Pihaknya sampai saat ini masih berupaya mencari kontak sekolah yang bersangkutan agar verifikasi faktual dapat dilakukan secara Daring. "Saat ini kami masih mencari kontak sekolah dan universitas tempat para calon bersekolah atau menimba ilmu. Kalau bisa, untuk verifikasi faktual ini dilakukan secara Daring. Ini upaya kami agar mengantisipasi penularan Covid-19," ungkap Irsyad, ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang. Akan tetapi, jika upaya Daring ini nanti tidak dapat dilakukan, maka pihaknya harus berangkat ke daerah tersebut. Irsyad menekankan, agar semua tim Pokja yang berangkat betul-betul menerapkan protokol kesehatan."Kita tunggu dulu. Kalau malam nanti (malam kemarin) daring tidak bisa, tim pokja langsung berangkat ke wilayah yang bakal dituju untuk melakukan verifikasi faktual secara langsung," katanya. Selain Jatim, tim juga akan melakukan vertual berkas atas nama Calon Bupati Sapuan ke Jakarta. Sebab yang bersangkutan menempuh pendidikan SMA dan S1 di Jakarta.Sedangkan untuk Calon Wakil Bupati atas nama Rahmadi, verifikasi ijazah-nya di Bengkulu dan Calon Wakil Bupati atas nama, Wasri, verifikasi dilakukan di dalam daerah Kabupaten Mukomuko. "Untuk vertual ini, tim memfokuskan ijazah SMA ke atas. Kalau dalam proses verifikasi ditemukan ada nama atau tanggal lahir tidak pas, maka tim akan meminta ijazah SD hingga SMP milik calon yang bersangkutan. Tapi kalau semuanya sudah pas, tidak perlu diminta ijazah SD dan SMP. Karena syarat menjadi calon adalah berpendidikan SMA," jelas Irsyad. Ditambahkannya, batas waktu verifikasi faktual ini sampai tanggal 12 September. Irsyad berharap, tahapan verifikasi yang dilakukan tim pokja berjalan lancar dan bisa dijauhkan dari ancaman penularan Covid-19. (sam)
KPU Mukomuko Minta Jajarannya Hati-Hati
Rabu 09-09-2020,20:40 WIB
Editor : radar
Kategori :