Protokol Kesehatan Masih Diabaikan Tim Paslon Bupati-Wabup  

Kamis 10-09-2020,19:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pihak dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dinilai belum konsen menerapkan protokol kesehatan saat menjalani tahapan Pilkada di daerah ini. Sehingga masih kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Ini tercermin saat dua Paslon mendaftar ke KPU Mukomuko beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH.

Menurut Kapolres, pada saat pendaftaran ke KPU, yang mana kegiatannya melibatkan massa, masih banyak terpantau pelanggaran protokol kesehatan di kedua belah pihak, baik itu soal pemakaian masker dan menjaga jarak."Kami menilai, protokol kesehatan belum menjadi konsen psangan calon pada saat pendaftaran," kata Kapolres dalam keteranganya kepada wartawan usai acara deklarasi Pilkada aman Covid-19 di Taman Bundaran, Kota Mukomuko, Kamis (10/9).

Berangkat dari situlah, jelas Kapolres pihaknya mengadakan gerakan moral berupa deklarasi Pilkada serentak Tahun 2020 yang aman Covid-19. Gerakan ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi para kontestan Pilkada agar protokol kesehata betul-betul menjadi perhatian. Sebab, Pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya, dimana dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19. "Tahapan inti dari Pilkada ini nanti baru saja mulai. Harapannya, di tahapan-tahapan berikutnya protokol kesehatan ini lebih diperhatikan," ujarnya.

Deklarasi ini sekaligus menyatukan komitmen bersama dalam mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada kedepan. Pilkada tahun menjadi momen memilih pemimpin yang peduli terhadap keselamatan warga, khususnya dalam persoalan pandemi Covid-19.

Ditanya soal saksi bagi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak kontestan Pilkada. Penerapan sanksi kemungkinan tidak hanya mengacu pada peraturan yang berkaitan dengan tentang Pilkada, namun juga bisa diseret ke peraturan lain tentang kedisiplinan protokol kesehatan. "Disini ada Bawaslu, KPU, Kepolisian dan TNI. Pihak-pihak ini nanti bisa saja merekomendasikan," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait