RBO >>> BENGKULU >>> Sebagian pangkalan elpiji yang berada di Kota Bengkulu masih tutup karena stok habis dan pasokan dari angen belum sampai. Akibatnya, warga yang akan membeli terpaksa tidak bisa dilayani okeh pangkalan. Sehingga warga terpaksa membeli di warung pengecer Rp 25.000 tabung. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Dwi Dharma mengatakan, para agen dan pangkalan gas elpiji yang menyalahgunakan izin penyaluran gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) yang memiliki subsidi dari pemerintah akan dicabut izin operasinya. "Kita turunkan tim ke lapangan untuk mengecek keluhan warga stok elpiji kosong di pangkalan . Jika dari pengecekan ternyata ke kosongan ulah pangkalan, akan kita cabut izin operasinya," ujarnya saat dihubungi radarbengkiuluonline.com tadi siang. Ia mengatakan, banyaknya laporan masyarakat terkait susahnya mendapatkan gas melon 3 kilogram tersebut, maka Disperindag langsung turun ke lapangan untuk mengecek keluhan masyarakat di beberapa pangkalan gas. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi kelangkaan gas seperti yang dikeluhkan warga dan harganya melambung Rp 25.000/tabung. Disperindag Kota Bengkulu menduga permasalahan gas 3 kg tersebut disebabkan penyaluran dari pangkalan ke masyarakat yang tidak sesuai teknis. Dugaan tersebut didasarkan temuan di lapangan dari ada beberapa pangkalan gas yang tutup, tapi stok gasnya masih banyak. “Kuota gas elpiji 3 kg tidak mengalami pengurangan. Dari hasil sidak kami ke lapangan, tidak terjadi sama sekali kelangkaan. Kemungkinan penyaluran dari pangkalan ke masyarakat yang sempat terjadi kesalahan teknis, sehingga banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas ini,” katanya. Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Dewi, Disperindag akan akan segera berkoordinasi dengan agen dan akan memberikan sanksi kepada pangkalan -pangkalan yang nakal yang tidak menyalurkan gasnya. Apalagi tidak tepat sasaran menyalurkan gas subsidi sesuai peruntukan untuk masyarakat miskin, nelayan kecil, dan usaha mikro. “Jika kita temukan agen-agen nakal yang membuat resah masyarakat dan membuat gaduh ini akan kita beri sanksi dan surat peringatan. Jika masih tidak diindahkan, maka kami segera berkordinasi dengan Dinas Perizinan untuk mencabut izin pangkalan tersebut,” imbuhnya kemarin Jumat (18/9). (Bro)
Disperindag Kota Bengkulu Ancam Cabut Izin Usaha Agen Gas Elpiji
Jumat 18-09-2020,18:58 WIB
Editor : radar
Kategori :