RBO >>> BENGKULU >>> Masyarakat di Provinsi Bengkulu diajak untuk mematuhi dan senantiasa berdisiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19). Ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Menurutnya, patuh terhadap prokes merupakan salah satu bentuk implementasi 4 pilar kebangsaan. Yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. "Maka dari itu dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menerapkan Prokes," ungkap Elva, kemarin (19/9). Apalagi, lanjut Elva, Provinsi Bengkulu masuk zona merah pandemi Covid-19. Sehingga kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Terutama masyarakat. "Jangan sesekali meremehkan Covid-19 ini. Apalagi saat ini sudah banyak bukti dari dampak pandemi itu, yang tentunya bukan dari sektor kesehatan saja," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu ini. Tetapi, sambung Elva, juga sektor ekonomi, dan beberapa sektor lainnya. Makanya sejak awal tadi Ia meminta masyarakat jangan menyepelekan Covid-19. "Penyepelean itu bisa dilihat karena masyarakat mulai mengabaikan prokes. Padahal mematuhi prokes demi masyarakat itu sendiri. Kalau kita lihat, yang tertular itu salah satu penyebabnya karena menyepelekan Prokes," ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian pihaknya berharap vaksin Covid-19 dapat segera ditemukan. Mudah-mudahan Desember mendatang sudah ada titik terangnya. "Kalau nanti sudah ada vaksin, kitapun bakal mendesak agar Pemerintah Pusat segera melakukan vaksinasi. Saat ini vaksinya masih dalam penelitian tim ahli," singkat Elva. (idn)
Sosialisasi Empat Pilar, Elva Minta Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Minggu 20-09-2020,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :