RBO >>> BENGKULU >>> Setelah pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, Pemprov Bengkulu mengalokasikan untuk pembayaran utang sekitar Rp 67 Miliar. Ini disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM saat ditanyai RADAR BENGKULU usai rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar atas Raperda Tentang APBD Perubahan. "Rp 67 Miliar itupun hanya untuk pembayaran utang pada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan. Karena bagaimanapun juga itu kewajiban eksekutif untuk membayarnya. Sedangkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sama sekali belum dibayarkan. Karena anggarannya tidak ada," ungkap Edwar, kemarin (29/9). Sementara itu dalam laporan Banggar dalam paripurna, Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan jika pendapatan pada tahun ini berkurang sebesar Rp 548,27 Miliar. Dimana awalnya pendapatan dalam APBD diproyeksikan Rp 3,36 triliun, tapi lantaran adanya pengurangan akhirnya pendapatan setelah dibahasnya APBD Perubahan hanya sebesar Rp 2,82 triliun. "Secara otomatis akibat berkurangnya pendapatan, juga berdampak pada pengurangan belanja. Dimana setelah pembahasan APBD Perubahan, belanja ini berkurang sebesar Rp 641,07 miliar yang awalnya Rp 3,47 triliun menjadi Rp 2,83 triliun. Pengurangan juga terjadi pada pembiayaan daerah. Dimana setelah APBD Perubahan berkurang sebesar Rp 92,80 miliar," kata Edwar. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian pihaknya menyetujui Raperda tentang perubahan APBD ini dilanjutkan pada tahap pendapat akhir fraksi. "Hanya saja kita tetap meminta agar kegiatan yang disetujui dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan secepatnya. Sementara kegiatan yang belum bisa diakomodir, dapat diprioritaskan pada tahun depan," ujarnya. Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE menyampaikan, terkait utang dipastikan bakal dibayar, dan tentunya harus tetap menyesuaikan kemampuan daerah. "Terkait pengurangan pendapatan, tidak bisa kita pungkiri pandemi Covid-19 merupakan salah satu penyebabnya. Karena target beberapa sumber pendapatan memang tak tercapai," singkat Dedy. Sebagaimana diketahui, berdasarkan audit BPK RI, utang Pemprov berkisar Rp 400 Miliar. Dimana DBH saja berkisar Rp 247 miliar, kemudian utang pada pihak ketiga berkisar Rp 170 miliar. Permasalahan utang ini sebelumnya menjadi catatan Kemendagri, sehingga Pemprov diminta untuk memprioritaskan pembayaran utang-utang tersebut. (idn)
APBD-P Provinsi Hanya Dialokasikan Rp 67 M untuk Bayar Utang
Rabu 30-09-2020,09:14 WIB
Editor : radar
Kategori :