Mediasi, Agusrin-Imron Langsung Hadapi KPU

Rabu 07-10-2020,13:37 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pada pelaksanaan kegiatan sidang mediasi atas gugatan sengketa Pilkada bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron (AIR) selaku pihak pemohon yang menggugat keputusan KPU Provinsi yang telah memutuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat penetapan Paslon tanggal 26 September lalu. Dalam mediasi musyawarah tertutup yang ditayangkan lewat channel You Tube Bawaslu Provinsi Bengkulu nampak kandidat Agusrin-Imron di dampingi Ketua tim advokasi hukum Dr Novran Harisa SH, MH, C.M Hadir secara virtual dari salah satu ruangan Grage Horison. Sedangkan komisioner KPU Provinsi Bengkulu dari ruangan sekretariat KPU, dan Bawaslu di ruang sidang Bawaslu Provinsi. "Sidang mediasi kita laksanakan secara virtual sesuai dengan Prokes Covid-19. Paling lama mediasi maksimal dilaksanakan tiga jam mulai dari pukul 10.00 WIB," singkat Kordiv Penyelesaian Sengketa Pilkada Bawaslu Provinsi Bengkulu H. Ediansyah Hasan SH, MH. Adapun dari pantauan saat ini mediasi masih berlangsung dan nampak berjalan cukup alot. Sementara itu dari anggota tim kuasa hukum Agusrin-Imron, Zetriansyah SH membenarkan bahwa kandidat mereka baik Agusrin serta Imron hadir langsung dalam mediasi yang dilaksanakan Bawaslu. "Kita berharap mediasi ini bisa berjalan sesuai harapan dan terjadi kesepakatan. Baik Pak Agusrin maupun Pak Imron saat ini masih mengikuti kegiatan mediasi," singkat Zet. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait