Meleset, Gaji Guru Honerer Kegamaan Pemkot Tidak Sesuai Janji

Kamis 08-10-2020,20:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Guru honorer yang mengajar khusus di Sekolah Bernuansa Keagamaan milik Pemerintah Kota (Pemkot), yaitu SDN 9 dan SMPN 13 setara dengan pembelajaran Islam Terpadu (IT), hingga kini belum juga terima SK. Jangankan SK, gaji mereka pun belum juga dibayar. Sebab pendanaan gaji dialokasikan melalui APBD-P Kota 2020.

"Kami baru ada surat tugas mengajar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota. Tapi kami kembalikan lagi ke Dikbud karena salah di nomor surat. Seharusnya 2020, tertulis 2017. Jadi, surat tugas kami kembalikan untuk diperbaiki lagi. Satu surat tugas mewakili seluruh guru dari SD dan SMP," ujar Reni Elfira, S.Ag selaku guru Hadist mengajar di SMPN 13 Bernuansa Keagamaan kepada RADAR BENGKULU (group radarbengkuluonline.com) (8/10).

Walaupun hingga kini belum juga terima SK dan gaji, pihaknya hanya bisa berpikir positif saja. Apalagi, mereka ini ikut seleksi dan akhirnya sampai terpilih mengajar siswa di Sekolah Bernuansa Keagamaan dipertengahan tahun 2020. "Kami mulai aktif mengajar dari bulan Juli 2020 kemarin, ditahun ajaran baru 2020-2021 dimulai. Sampai kinipun kami hanya bisa berpikir positif, mau nanti yang tandatangan SK Plt. Walikota juga tidak apa-apa, asalkan keberadaan kami mengajar disini jelas, disertakan bukti SK. Kalau kini kan, SK belum ada. Gaji juga belum terima. Apalagi, mayoritas guru disini sudah berkeluarga semua, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya.

Dari pihak Dikbud Kota hanya menyarankan sabar terlebih dahulu. Dalam artian, sedang dalam tahap proses. Karena belum mendapat hasil, sabar dan terus bersama, pihaknya mulai bergerak sendiri, untuk menanyakan sampai dimana SK, ataupun sudah dianggarkan apa belum.

"Tadi siang (kamis-red), kami bersama guru yang lain mendatangi Dikbud Kota ke Bidang Pengembangan. Katanya, secara anggaran sudah dianggarkan di APBD-P 2020. Namun, masalah lain timbul. Mereka tidak bisa mencairkan itu, karena kami belum punya SK, yang langsung ditandatangani Walikota Bengkulu. Kalau kini mungkin dari Plt. Walikota," terangnya.

Setelah diperlihatkan gaji mereka sudah dianggarkan, ternyata, dari perkiraan awal yang dijanjikan Walikota Bengkulu, 1 bulan terima gaji Rp 2.500.000, kini sudah berbeda lagi. Dalam artian mereka terima gaji, jika SK sudah turun bukan Rp 2.500.000. "Ya, setelah kami hitung-hitung lagi ternyata anggarannya meleset. Gaji kami 1 bulan sudah di bawah Rp 2.000.000. Maka dari itu, hari ini (Jumat-red), kami meminta mediasi kembali ke Kepala Dikbud Kota. Solusi dari mereka seperti apa. Setelah itu, ke Plt. Walikota Bengkulu. Perjuangan kami masih panjang. Tapi kami tidak meninggalkan amanah untuk mengajar siswa," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait