Tanjung Medan Tetapkan 7 Item Prioritas TA 2021

Senin 12-10-2020,19:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh, menetapkan 7 item kegiatan skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Kesepakatan tersebut dilahirkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin,(12/10) kemarin. Dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, Pendaming Lokal Desa (PLD) dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Medan.

Kegiatan yang ditetapkan sebagai skala prioritas yaitu, pembayaran honor guru ngaji, pembelian peralatan Polindes, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 330 meter di dusun II, pembangunan jalan rabat beton simpang Pak Hamali sekitar 300 meter, mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tanggap darurat Covid-19, pengadaan lampu jalan, pembangunan pos ronda, dan pembangunan faving blok di depan balai desa.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Suyanto mengatakan, semua rencana kegiatan dan pembangunan ini, sesuai dengan usulan dan kesepakatan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dalam Musrenbangdes ini tinggal disahkan oleh BPD. "Pagu anggaran DD untuk Desa Tanjung Meda tahun 2021 mendatang belum diketahui. Jika berpedoman dengan jumlah pagu anggaran tahun 2020 ini, maka 7 item kegiatan tersebut bisa terealisasi," ungkap Suyanto.

Selanjutnya, selain dari kegiatan pembangunan fisik, Desa Tanjung Medan juga memastikan tahun depan ada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pertama bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, kemudian meningkatkan kapasitas anggota BPD dan kegiatan peningkatan kapasitas Kades beserta dengan perangkat desa.

"Selain dari kegiatan fisik, kegiatan pemberdayaan tetap kita laksanakan sesuai dengan peruntukan penggunaan DD," demikian Suyanto.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait