Bawaslu: Silakan Ganti Dengan Foto PJS Bupati
RBO, ARGA MAKMUR - Meski telah dipasang jauh sebelum petahana Ir. H. Mian – Arie Septia Adinata, SE, M. Ap ditetapkan sebagai calon dan melakukan cuti. Bawaslu Bengkulu Utara meminta Pemerintah Daerah (pemda) untuk menurukan atau melepas alat peraga sosialisasi baliho dan spanduk Bupati dan Wakil Bupati Non aktif Mian – Arie di kantor – kantor OPD dan Sekolah. khususnya yang berada di pinggir jalan raya. Permintaan ini sendiri telah disampaikan kepada Pjs Bupati BU, Iskandar ZO dimana ditindak lanjuti pada Rabu siang. Pemkab Bengkulu Utara bersama Sentra Gakkumdu melakukan rapat dan dari hasil rapat tersebut pihak Pemda diberi waktu untuk melakukan penurunan alat peraga sosialisasi hingga Jumat ini. Sekda Bengkulu Utara, Drs. Haryadi, M. Si menyebutkan pihaknya bersedia menurunkan alat peraga sosialisasi pemerintahan yang masih menggunakan foto Bupati dan Wakil Bupati non aktif Mian-Arie Septia Adinata dan khusus untuk yang berada di OPD OPD. Penurunan alat peraga sosialisasi tersebut telah diimbau untuk dilakukan secepatnya sebelum Jumat lusa. "Dari hasil rapat yang telah kita lakukan kita sepakati sebelum Jumat alat praga sosialisasi (APS) ini akan kita turunkan," kata Haryadi. Sementara itu Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH menjelaskan meski menjadi calon tunggal sekaligus petahana, alat peraga sosialisiasi pemerintahan tersebut harus tetap di turunkan. Disebabkan Bupati Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata telah melakukan cuti, serta menyarankan selama pelaksanaan cuti alat peraga sosialisi pemerintah disarankan untuk menggunakan foto Pjs Bupati saat ini. "Alat sosialiasi ini harus diturunkan, mengingat Bupati dan Wakil Bupati Non aktif yang saat ini sebagai calon tunggal telah melaksanakan cuti, jadi untuk baliho sosialisasi silakan gunakan poto Pjs Bupati," singkat dia. (bri)Sekda; Sebelum Jumat APS Petahana Diturunkan
Rabu 14-10-2020,20:39 WIB
Editor : radar
Kategori :