Suryawan : Kita Berharap Putusan Bawaslu Berpedoman Pada Aturan Yang Berlaku
RBO >>> BENGKULU >>> Sehubungan akan disampaikannya putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu atas kelanjutan sidang ajudikasi dengan agenda keputusan atas gugatan sengketa pilkada yang disampaikan bakal pasangan calon (Paslon) Agusrin -Imron (AIR) hari Sabtu (17/10) pukul 14.00 WIB, tim pendukung AIR di kalangan bawah justru dikabarkan tak sabar menanti keputusan tersebut. Bahkan, santer terdengar mereka berniat untuk datang ke Bawaslu menghadiri persidangan tersebut. "Kami melihat perkembangan. Akan ada pergerakan massa. Yang ini bukan cuma di kota, tapi ini se kabupaten/ kota se Provinsi Bengkulu yang mau hadir di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu," kata juru bicara tim Agusrin-Imron, Suryawan Halusi, S.Sos, M.Si saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis, Jumat siang (16/10). Suryawan mengatakan, tim mereka bahkan banyak mendapatkan pesan, baik melalui sambungan telepon dan WA, bahwa mereka akan datang langsung ke Bawaslu. Mereka akan menggiring sekaligus mengawal agar Bawaslu dalam memutuskan berpedoman pada peraturan yang berlaku. "Mereka dapat telepon, dapat WA, dan kemudian dapat dari mulut ke mulut, mempertanyakan ini. Kira-kira jadi nggak calon kita ini. Dari jawaban ini, kemudian berkembang, ada ketidaksabaran, rasa kegundahan dari mereka. Dan mereka menyampaikan statemen di media dan itu tanpa ada koordinasi dengan kita. Kami dari tim, mewakili, mengucapkan apresiasi kepada rekan-rekan kita yang telah menunjukkan support moralnya. Kami berharap agar rekan-rekan kami ini untuk tetap menjaga ketertiban, menjaga protokol kesehatan, dan selalu damai," jelas Suryawan. Ditambahkan Suryawan, mereka akan memberikan support moral kepada Bawaslu agar tidak ditekan-tekan. Agar Bawaslu betul-betul menunjukkan kemandirian. "Dan mereka berharap agar Bawaslu memberikan keputusan yang berdiri pada aturan yang sebenarnya. Karena, kalau aturan itu ditegakkan, In Sya Allah Agusrin-Imron secara konstitusional tidak terhalang maju di Pilkada 2020. Kami berharap agar Bawaslu independen dalam memutuskan," kata Suryawan optimis. Sementara itu, Ketua Relawan #KamiAgusrin, Soheri Ersuan SE, mengatakan pihaknya meminta agar Bawaslu menegakkan hukum yang sebenar-benarnya. "Karena kasus-kasus seperti Agusrin ini banyak di daerah lain dan itu menjadi tolok ukur tim kami 9 kabupaten dan 1 kota ini, yang luar biasa sangat bergejolak. Mereka benar-benar mau hadir ke persidangan Bawaslu. Jangan sampai provinsi yang kita sayangi ini menjadi berbuah yang tidak enak. Karena kenapa? Ini panggilan hati nurani rakyat dan pada saat ini terjadi, siapa yang akan bertanggungjawab. Saya ketua relawan kami Agusrin menyampaikan kepada Bawaslu, tegakkanlah hukum yang sebenar-benarnya. Apabila Bawaslu menegakkan hukum yang sebenarnya, Agusrin lolos," kata Soheri. Ketua Klan Najamudin, David Suardi menambahkan, pihaknya yakin Bawaslu dalam pengambilan keputusan secara bijak dan independen terhadap sengketa yang berlangsung saat ini. "Saya sampaikan, kami yakin Bawaslu bisa bijak dan independen dalam memutuskan sengketa yang sedang berlangsung. Harapan kami, besok Bawaslu menyatakan, menyimpulkan, memenuhi semua yang disampaikan oleh penggugat, sehingga itu adalah keputusan yang mengikat dan KPU harus melaksanakan apa yang menjadi keputusan Bawaslu. Kami yakin, kami optimis lolos," kata David. Dijelaskan David, jika kita melihat dan mengikuti apa yang dialami oleh Agusrin - Imron, berliku-liku pernuh perjuangan, kekompakan dan kerja keras sehingga kita lolos dan In Sya Allah akan menjadi pemenang dalam Pilkada ini. "Apa yang dialami ini adalah ibarat dalam film, silakan dilihat jagoan-jagoan yang menjadi pemenang, tidak mudah, berliku, penuh tantangan dan akan menjadikannya pemenang yang sesungguhnya," kata Mayor (purn) David Suardi ini. Sebelumnya dari Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, H. Ediansyah Hasan SH, MH mengatakan bahwa jadwal penyampaian putusan atas sidang gugatan bakal Paslon Agusrin-Imron akan dibacakan hari Sabtu. "Hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 14.00 WIB akan disampaikan putusan Bawaslu. Dan wajib dihadiri oleh kedua belah pihak. Baik termohon maupun termohon, meskipun dilaksanakan secara daring," kata Ediansyah. (idn)Tak Sabar Menunggu Keputusan, Pendukung Agusrin – Imron Mulai Masuk Kota
Jumat 16-10-2020,19:40 WIB
Editor : radar
Kategori :