RBO,BENGKULU - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada-red) serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Para PPK dan PPS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng-red) akan mendapatkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari KPU Benteng. Seperti, cairan disinfektan, handsanitizer, masker, sarung tangan dan lainnya. Menurut salahseorang Komisioner KPU Benteng Melki Herlansyah, pemberian bantuan APD ini untuk melindungi petugas PPK dan PPS dari paparan virus Corona atau Covid-19, mengingat saat ini masih masa pandemi virus Corona atau Covid-19. "Sesuai dengan petunjuk dan anggaran yang ada, kami menyiapkan APD peruntukannya untuk PPK, PPS dan untuk di kantor kabupaten," jelasnya, kemarin (18/10). Diterangkan, masing-masing PPK akan mendapatkan 4 liter disinfektan dan 2 liter handsanitizer, 1 liter untuk PPK dan 1 liter untuk PPS. "APD itu diberikan untuk kegiatan dilapangan, hal itu mengacu pada aturan KPU, yang jelas terapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, itu selalu melekat," jelasnya. Sementara itu, tokoh pemuda Benteng Verizal,SE mendukung pemberian APD kepada para petugas PPK dan PPS. "Ini untuk mencegah penularan virus Corona saat Pilkada berlangsung, karena Pilkada serentak tahun ini sangat beresiko, karena pandemi virus Corona masih berlangsung," jelasnya singkat. (ags)
Pandemi Covid-19, APD Diberikan ke PPK dan PPS
Minggu 18-10-2020,19:49 WIB
Editor : radar
Kategori :