AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi
AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi -Windi-
radarbengkuluonline.id – DPRD Provinsi Bengkulu baru saja menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Namun, ada yang cukup menarik dari proses pemilihan pimpinan di AKD kali ini. Partai Amanat Nasional (PAN), yang memiliki 6 kursi dan menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD, tidak mendapatkan kursi ketua komisi manapun AKD lainnya. Padahal periode lalu PAN yang hanya ada dua kursi di DPRD Provinsi mampu dapatkan Ketua Komisi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pembentukan AKD, Upayakan Dengan Pola Musyawarah dan Mufakat
BACA JUGA:Ini Penyebab Proses Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Menjadi Terhambat
Adapun nama yang terpilih menjadi unsur penting pada 4 komisi DPRD Provinsi Bengkulu, di Komisi I, Zainal dari PKB terpilih sebagai ketua, dengan Herwin Suberhani (Gerindra) sebagai wakil, dan Susmanhadi (Golkar) sebagai sekretaris. Pada Komisi II, Ihsan Pajri dari PDI Perjuangan menjadi ketua, Samsu Amanah dari Golkar menjabat sebagai wakil, dan Fitri dari Gerindra sebagai sekretaris.
Komisi III dipimpin oleh Juhaili dari Golkar dengan Srie Rezeki (PDI Perjuangan) sebagai wakil dan Roger (PKB) sebagai sekretaris. Terakhir, di Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Hanura dipercaya menjadi ketua, didampingi Zulasmi Octarina dari Demokrat sebagai wakil, dan Barli Halim (PDI Perjuangan) sebagai sekretaris.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa pembentukan komisi merupakan langkah penting agar DPRD dapat segera membahas agenda lainnya. Termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu 2025. “Setelah pembentukan ini, kita akan fokus pada agenda-agenda penting lainnya,” ujarnya.
Selain empat komisi, DPRD juga telah merampungkan pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda.
BK akan diketuai oleh Andy Suhary dari PKS, dengan Mardi Husen (Golkar) sebagai wakil ketua, serta anggota dari beberapa partai lain seperti PDI Perjuangan, Hanura, dan Nasdem.
Adapun Bapemperda akan dipimpin oleh M. Ali, dengan anggota-anggota dari berbagai fraksi DPRD.
Ketua BK DPRD Bengkulu, Andy Suhary, mengungkapkan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga dengan menegakkan disiplin di kalangan anggota DPRD.
“Sebagai badan kehormatan, kami akan memastikan agar anggota dewan menjalankan tugas dengan baik, demi kehormatan DPRD dan sinergi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: