AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi

AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi

AKD DPRD Provinsi Bengkulu Terbentuk dan Kader PAN Tidak Dapat Posisi Pimpinan Komisi -Windi-

Menariknya, PAN justru memilih sikap tidak terlibat dalam pemilihan pimpinan komisi. Anggota Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa fraksinya memberikan kebebasan penuh kepada anggotanya dalam menentukan pilihan tanpa intervensi dari pimpinan fraksi.

“"Iya, PAN tidak ikut dalam pemilihan ketua komisi, kita bebaskan anggota masing-masing untuk memilih," jelas Teuku.

Langkah PAN yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan pimpinan komisi ini memunculkan spekulasi mengenai dinamika politik di DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal ini dinilai, PAN mungkin sedang mencoba strategi berbeda dalam mengoptimalkan pengaruhnya di DPRD tanpa harus menguasai kursi pimpinan komisi.

Teuku Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ketua komisi terpilih.

“Selamat kepada seluruh ketua komisi. Semoga para pimpinan baru ini dapat memperjuangkan aspirasi rakyat Bengkulu dengan baik,” ucapnya singkat.

 Berikut nama-nama komposisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yakni :

Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD provinsi Bengkulu:

1. Zainal dari PKB (Ketua)

2. Herwin Suberheni dari Gerindra (Wakil Ketua)

3. Susman Hadi dari Golkar (Sekretaris)

4. M. Ali Saftaini dari Golkar

5. Samsir Alam dari PAN

6. Edwar Samsi dari PDIP

7. Epriya dari Gerindra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: