Partai Golkar Tunjuk Sumardi Menjadi Ketua DPRD provinsi Bengkulu Hingga 2029

Partai Golkar Tunjuk Sumardi Menjadi Ketua DPRD provinsi Bengkulu Hingga 2029

Rapat Paripurna, Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU - Partai Golkar menunjuk Sumardi sebagai ketua DPRD provinsi Bengkulu periode 2024 hingga 2029.

Sejalan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi definitif periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

BACA JUGA:Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Diajukan ke Kemendagri

BACA JUGA:5 Tantangan Menjadi Vegan dan Kendala Sosial di Tengah Gaya Hidup Berbasis Nabati

Samsu Amanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki tampuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

"Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029," ujar Samsu Amanah.

Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

 

1. Sumardi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

2. Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu.

3. Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: